Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – PT PLN (Persero) melanjutkan uji coba konversi kompor gas LPG tabung 3 kilogram ke kompor listrik meskipun rencana implementasinya secara masif resmi batal. Perseroan berniat mengumpulkan lebih banyak data lebih dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, menyatakan uji coba masih berlangsung untuk melihat perilaku pelanggan selama konversi. "Kita catat kelebihan dan kelemahannya apa," kata dia, kemarin. Hasilnya kemudian akan dilaporkan untuk dievaluasi pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PLN saat ini melakukan uji coba kepada 2.000 pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA di Solo, Jawa Tengah, dan Denpasar, Bali. Mereka dibekali kompor induksi berdaya 1.000 watt, lengkap dengan wajan dan pancinya, untuk menggantikan kompor gas LPG tabung 3 kilogram.
PLN secara khusus memasang miniature circuit breaker (MCB) untuk menyuplai kekurangan daya selama masa uji coba. Dengan begitu, para pelanggan tidak harus menambah daya untuk menggunakan kompor induksi itu. Tambahan daya ini diberikan gratis oleh perusahaan dan tidak mempengaruhi pemakaian listrik yang sudah terpasang.
Bicara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 September lalu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan sudah ada hasil positif dari uji coba itu. Penerimaan dari masyarakat diklaim baik dan pengeluaran mereka untuk memasak bisa dipangkas 10-15 persen saat menggunakan energi listrik dibanding gas.
Dari hasil sampling pada 23 keluarga penerima manfaat, PLN mengestimasikan ada penghematan Rp 20 juta per tahun. Nilainya bakal lebih besar jika program ini diterapkan secara masif.
Melihat hasil tersebut, PLN sudah berencana mengalihkan 300 ribu pengguna LPG kemasan 3 kilogram menjadi pengguna kompor listrik tahun ini. Kontrak pengadaan paket kompor listrik sudah diteken dengan PT Adyawinsa Electrical and Power. Perusahaan juga sudah mendekati sejumlah produsen kompor listrik untuk menyiapkan 5 juta paket kompor per tahun mulai 2023-2025.
Pedagang gorengan menggunakan elpiji kemasan 3 kg sebagai bahan bakar memasak, di Cilangkap, Jakarta, 19 September 2022. TEMPO/Subekti
Migrasi ke Kompor Listrik Batal
Namun, pada 27 September lalu, perusahaan mengumumkan bahwa proyek itu batal. "Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19," ujar Darmawan. Kontrak pengadaan 300 ribu paket kompor listrik juga turut dibatalkan.
Penghentian program dilakukan setelah adanya beragam kritik terhadap PLN. Komisi Energi dan Industri DPR salah satu pihak yang vokal menolak.
Wakil Ketua Komisi Energi dan Industri DPR, Maman Abdurrahman, menentang rencana PLN melaksanakan konversi secara masif lantaran belum ada kebijakan pemerintah untuk mengganti LPG tabung 3 kilogram. Menurut Maman, konversi terlalu cepat diputuskan dan masih perlu pengkajian mendalam untuk mengetahui implikasinya. "Tapi, kalau ini bagian untuk trial and error, saya secara pribadi dan partai bisa terima," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Energi dan Industri DPR, Eddy Soeparno, juga menentang proyek ini karena dianggap bisa mematikan kebijakan energi lain yang sudah dirancang. Salah satunya potensi berkurangnya permintaan gas. Padahal PT PGN Tbk sedang membangun jaringan pipa gas, sementara PT Pertamina (Persero) bersama PT Bukit Asam (Persero) Tbk sedang menyiapkan gasifikasi batu bara.
Namun, jika uji coba dilanjutkan, Eddy menyatakan dukungannya. "Kalau kita ingin data empiris dari hasil penggunaan kompor induksi, silakan saja dilanjutkan. Toh, bisa saja nanti dihidupkan programnya dengan sosialisasi yang lebih baik," katanya. Selain itu, hal yang menjadi catatan adalah perlunya diskusi bersama pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini sehingga tak ada kesan persaingan, terutama antar-perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga, menampik adanya kesan persaingan di antara BUMN. Dia membenarkan belum ada diskusi antara PLN dan Pertamina lantaran PLN baru uji coba. Namun, menurut dia, tak ada efek signifikan terhadap bisnis kedua perusahaan dari kehadiran program listrik ini. "Kalau bagi kami, itu kantong kiri, kantong kanan," katanya.
Arya mengatakan hasil uji PLN nantinya dievaluasi langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat dimintai konfirmasi soal evaluasi ini, pelaksana tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi, Dadan Kusdiana, tak memberikan jawaban.
Kepala Pusat Kajian Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Indef, Abra Talattov, menyatakan program kompor listrik seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk pengendalian subsidi LPG 3 kilogram yang terus membengkak. Pasalnya, PLN memiliki data rinci pengguna yang mendapat subsidi listrik.
Namun Abra memiliki sejumlah catatan untuk program ini. Dia menyatakan pemerintah perlu memastikan subsidi untuk program ini lantaran efisiensi yang dihasilkan kompor listrik sangat bergantung pada tarif listrik yang diterapkan.
Selain itu, perlu dipikirkan efek penurunan permintaan LPG tabung 3 kilogram jika konversi ke kompor listrik berjalan. "Tentu ini akan mengganggu status quo pelaku usaha existing dari rantai bisnis LPG kemasan 3 kilogram," kata Abra. Dia memperkirakan muncul tarik-menarik kepentingan jika program konversi ini dilaksanakan.
Selagi mempersiapkan kompor listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA, Abra juga menyarankan PLN menyasar pelanggan kelas atas. Pendekatan secara bisnis bisa membantu perusahaan mengatasi isu kelebihan kapasitas listrik lebih efektif. "Setelah merasakan manfaatnya lebih hemat, ini akan secara alamiah diikuti oleh kelompok masyarakat yang lain," katanya. Pemerintah bisa mendukung program ini dengan menerbitkan imbauan pemanfaatan kompor listrik untuk aparatur sipil negara layaknya kebijakan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
VINDRY FLORENTIN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo