Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menggosok Bea-Masuk

Para pengrajin intan di Martapura yang bergabung dalam koperasi pengrajin intan Martapura dapat bantuan dari seorang industrialis dari Amsterdam, Samuel Gassan dengan mengirimkan intan mentah untuk diasah. (eb)

3 Januari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RIBUAN pengrajin intan di Martapura terancam kehilangan kerja. Daerah penghasil intan satu-satunya di Indonesia itu sekarang hanya menghasilkan 11% dari kebutuhan yang berjumlah 180.000 karat/tahun. Bulan November yang baru lalu para pengrajin di sana sempat bangkit gairahnya. Karena seorang industrialis intan dari Amsterdam, Belanda, Samuel Gassan, bersedia menutup kebutuhan bahan baku intan dengan harga relatif murah. Pertengahan tahun 1980 orang Belanda itu berkunjung ke Martapura, Kalimantan Selatan, berjumpa dengan para pengrajin di sana. Sempat pula dia memberikan petunjuk bagaimana meningkatkan mutu penggosokan. Tiga orang pengrajin dari sana malahan mendapat kesempatan magang di perusahaan intan milik Gassan di Amsterdam. Gassan rupanya melihat bakal ada cahaya kalau hubungan dengan Martapura ini diteruskan. Maka bulan November dikirimkannya 1000 karat intan mentah. Harganya, menurut beberapa pengusaha intan di Martapura cukup rendah. Jika digosok masih bisa bersaing di pasaran internasional. Perkarat $7 atau Rp 4.375. Para pengusaha intan di Martapura gembira. Apalagi pembayaran harga intan itu akan dilakukan oleh Bank Indonesia Cabang Banjarmasin. Para pengusaha tinggal mencicil kewajibannya kepada BI. Untuk mengelola intan mentah dari Belanda itu para pengusaha bergabung dalam Koperasi Pengrajin Intan Martapura. Tapi belum sempat digosok, para pengusaha yang berjumlah 70 orang bermaksud mengembalikannya. Mereka kecewa. "Karena penetapan bea-masuk terlalu mahal," cetus M. Yusuf, salah seorang pengusaha. Menurut pengusaha yang mempekerjakan 100 pengrajin itu pihak Bea Cukai Banjarmasin menetapkan bea-masuk Rp 3 juta untuk seluruh bahan baku intan yang bernilai Rp 4,3 juta. "Mana kami bisa makan untung," kata Yusuf. Karena keuntungan yang sudah dibayangkan ternyata disedot bea-masuk. Belum lagi dihitung bunga bank dan penyusutan setelah intan diasah. Beberapa pihak memperkirakan beamasuk yang tinggi ini akan merangsang impor intan secara tidak resmi. Sebab para pengrajin sudah lama mengenal adanya "intan Eropa" yang masuk secara gelap. Digosok di Martapura dengan ongkos tenaga kerja yang murah, kemudian kembali lagi ke pasaran Eropa. Rencana pengembalian intan Belanda itu rupanya sebagai akibat belum adanya pembicaraan yang matang di antara berbagai pihak, sehingga Bea Cukai memasang tarif resmi. Sementara pihak Bank Indonesia di Banjarmasin belum bisa memberikan tanggapan terhadap rencana pengembalian intan oleh para pengusaha tadi. "Pimpinan sakit," cuma itu keterangan yang diperoleh koresponden TEMPO, Syahran R. Bea-masuk yang tinggi itu kelihatannya berbuntut panjang. Para pengusaha intan yang begitu antusias dengan kiriman intan dari Samuel Gassan ini telah mendirikan PT Sumber Intan. Duduk sebagai pimpinan K.H. Badruddin, ulama terkemuka di Kal-Sel dan seorang anggota Dewan Pertimbangan Agung. Sumber Intan direncanakan akan menggantikan fungsi BI dalam masalah impor intan. Terakhir PT ini kabarnya mengirimkan surat kepada Menteeri Keuangan Ali Wardhana meminta keringanan bea-masuk. "Kami menunggu jawaban menteri. Andai saja bea-masuk lebih lunak, pemerintah untung, pengusaha dan pengrajin tertolong," kata Yusuf salah seorang anggota Sumber Intan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus