Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengurai Kusut Pukat Tarik

15 Mei 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polemik penggunaan cantrang berlangsung lebih dari tiga dekade. Namun pro-kontra jaring yang dinilai tak ramah lingkungan ini tak kunjung usai. Kini pemerintah menargetkan penggantian alat cantrang rampung pada akhir tahun ini.

Cantrang yang selama ini digunakan sejumlah nelayan sudah banyak dimodifikasi, misalnya dengan pemberat, sehingga bisa mengeruk seluruh biota sampai ke dasar laut, termasuk merusak terumbu karang. Panjangnya ada yang mencapai 3-4 kilometer, tak lagi melayang di permukaan.

Kronologi Larangan Cantrang

1980
Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980. Kebijakan ini mengatur penghapusan jaring trawl untuk mendorong peningkatan produksi yang dihasilkan nelayan tradisional.

1997
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengeluarkan Keputusan Dirjen Nomor IK.340/DJ.10106/97, yang menyebutkan alat tangkap cantrang, arad, otok, dan garuk kerang dikecualikan sebagai jaring trawl, diperbolehkan untuk nelayan kecil dengan ukuran kapal maksimal 5 GT, mesin maksimal 15 PK.

24 April 2009
Izin penggunaan cantrang kapal ukuran di bawah 30 gross tonnage (GT) diserahkan ke pemerintah daerah.

27 Desember 2013
Audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan pemerintah Jawa Tengah melarang cantrang sejak September 2005. Jawa Tengah merupakan wilayah pengguna cantrang terbesar.

9 Januari 2015
Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan aturan larangan cantrang.

Jan-Feb 2015
Nelayan berunjuk rasa menolak larangan cantrang.

6 April 2015
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berdialog dengan nelayan pengguna cantrang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

3 Juli 2015
Ombudsman merekomendasikan pemerintah menunda larangan cantrang untuk masa sosialisasi dan peralihan.

Okt 2015-Des 2016
Toleransi penggunaan cantrang pertama berlaku.

Januari 2017
Kementerian memperpanjang to­leransi penggunaan cantrang.

26 April 2017
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mendesak Menteri Susi mencabut aturannya. Pernyataan ini bertepatan dengan deklarasi PKB mengusung Marwan Djafar sebagai calon Gubernur Jawa Tengah pada 2018.

3 Mei 2017
Presiden memutuskan toleransi larangan cantrang diperpanjang hingga akhir 2017.

Jumlah Kapal Cantrang di Jawa Tengah (unit)
2004 : 3.209
2007 : 5.100
2015 : 10.758

Kerugian akibat Cantrang (Rp miliar)

Kehilangan PNBP
2015 : 328,4
2016 : 550,7

Penyalahgunaan subsidi BBM
2015 : 280,09
2016 : 351,04

Deplesi sumber daya ikan
2015 : 9.830
2016 : 12.270

Total
2015 : 10.440
2016 : 13.170

Stok Ikan (juta ton)
1997 : 6,19
1999 : 6,4
2001 : 6,41
2011 : 6,52
2013 : 7,31
2015 : 9,93

Komposisi Alat Penangkap Ikan (%)

Pancing (hook and line) 39
Jaring insang (gill net) 28
Perangkap (trap) 10
Pukat kantong (seine net) 7
Jaring angkat (lift net) 4
Alat pengumpul dan alat penangkap 4
Pukat cincin (purse seine) 2
Pukat tarik/cantrang (trawl) 2
Lain-lain 4

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus