Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menjelang Akhir Jabatan, Dirjen Pajak Dikejar Target Rp 12 T

Menjelang akhir jabatannya nanti malam, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi berharap bisa memenuhi target penerimaan pajak bulan November ini.

30 November 2017 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, 8 Agustus 2017. Kedatangan Ken Dwijugiasteadi tersebut untuk berkoordinasi dengan KPK mengenai pendapatan negara melalui pajak. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi bakal mengakhiri jabatannya tepat pukul 24.00 WIB nanti malam. Dia berharap di akhir masa jabatannya bisa memenuhi target penerimaan pajak bulan November 2017 sebesar Rp 126 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga pagi pukul 10.00 WIB penerimaan pajak yang dikumpulkan telah mencapai Rp 114 triliun. "Penerimaan sekarang sudah mencapai sekitar 78 persen," kata Ken di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 30 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Biasanya, kata Ken, penerimaan di akhir bulan datang dari pajak pertambahan nilai (PPN). "PPN itu biasanya masuk paling akhir, sekitar tanggal 25 - 30," tuturnya. Penerimaan itu sebenarnya masuk dari pembayaran konsumen, namun dipungut oleh pengusaha kena pajak (PKP) dan kerap disetorkan pada akhir bulan.

Untuk itu, dia meminta para pengusaha yang sudah rampung menarik pajak PPN itu agar segera menyetorkannya ke Ditjen Pajak. Mengingat ini sudah menjelang akhir tahun, dia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran pajak, agar segera membayar. "Jangan sampai nanti mau liburan dicekal di bandara karena masih nunggak, kan kasihan."

Pada saat bersamaan Ken mengumumkan telah adanya pelunasan pajak dari perusahaan digital berbasis internet atau Over-The-Top (OTT) berinisial G. Disinyalir perusahaan yang yang dimaksud adalah perusahaan digital raksasa Google. Kendati demikian Ken tidak mau menyebut perusahaan apa yang dia maksud.

"Kinerja dari teman-teman Kantor Wilayah Khusus dan Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (Badora) telah menyelesaikan tugas dengan baik, bahwa ada perusahaan inisalnya G telah melunasi pajaknya sesuai dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia," kata dia.

Ken mengatakan pelunasan pembayaran pajak itu dilakukan siang ini. "Langsung dari Amerika Serikat ke Singapura, baru sampai sini. Dari tadi pagi saya menunggu pembayarannya," tuturnya. Pajak yang dibayarkan, kata dia, adalah jenis pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun 2015 yang terdiri dari enam billing.

Mengenai jumlahnya, Ken juga tidak bisa menyebutkannya karena dibatasi aturan kerahasiaan. Pertambahan penerimaan setelah masuknya pajak dari perusahaan teknologi itu baru akan dihitung sore ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus