Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menjual CN-235

Federal express corporation (fec), perusahaan angkutan terbesar di a.s berniat membeli 50 pesawat jenis cn-235 dari pt nurtanio bandung.

30 Agustus 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"INI bisnis besar. Kita harus tetap waspada. Setiap waktu kita bisa dipotong perusahaan lain." Menteri Ristek Prof. Dr. B.J. Habibie rupanya ingin memperingatkan--setelah Antara baru-baru ini memberitakan Federal Express Corporation, perusahaan angkutan terbesar di AS, berniat membeli sebanyak 50 pesawat jenis CN-235. CN-235 rencananya memang ingin dibuat di Bandung dan Madrid, sebagai hasil usaha patungan antara PT Nurtanio dan pihak Cassa Spanyol. Penandatanganan perusahaan patungan itu, Aircraft Technology Industry, berlangsung di Madrid. B.J. Habibie menjabat direktur utama sedang pihak Spanyol menjadi wakilnya. Ketika Habihie melanjutkan perjalanan ke AS awal bulan puasa lalu, Federal Express Corporation yang berpusat di Memphis, Tennessee, dikabarkan sudah menaruh minat untuk membeli dalam jumlah besar tadi. Ditemui TEMPO di lapangan udara Halim Perdana Kusumah Minggu sore lalu, Habibie yang baru kembali dari Bandung itu membenarkan bahwa FEC "menaruh perhatian" untuk membeli 50 pesawat CN-235 yang masih serba rahasia itu. Rahasia? "Kami memang belum bersedia mengungkapkan keluar disain pesawat itu," kata Menteri Habibie, yang hari itu mengenakan peci hitam dan kacamata hitaun. Doktol lulusan Jerman itu bersama istrinya baru mengantarkan dua profesor ahli pesawat terbang dari Jerman Barat meninjau pabrik Nurtanio. Tak begitu jelas apakah dua ahli dari Jerman itu nantinya akan membantu membuat pesawat CN-235 yang menurut perkiraan Habibie bisa berharga US$ 2 sampai US$ 3 juta satunya. "Lebih baik saya tidak banyak omong dulu. Tapi market untuk pesawat jenis ini sudah banyak," katanya sambil terus senyum. Tapi, seperti diakui Habibie, pembicaraan dengan Presiden FEC, Frederick Smith, haru sampai di situ saja. "Kami masih menunggu utusan dari FEC yang berjanji akan datang ke Indonesia Desember nanti," katanya. Dari pihak FEC sendiri sampai sekarang belum terdengar suara yang jelas. Ron Anderson, Direktur Penjualan, Pembelian dan Penyewaan IEC ketika dihubungi pembantu TEMPO di Washington DC malah menyatakan "tak tahu menahu mengenai adanya rencana pembelian pesawat Nurtanio itu. Dia menambahkan bahwa perusahaannya yang memiliki 52 pesawat dari beberapa jenis, "tidak ada rencana untuk membeli pesawat dari mana pun pada waktu ini." Kata Anderson pula "Perusahaan kami belum pernah ada hubungan bisnis macam apapun dengan Indonesia." Kalangan KBRI di Washington DC ketika dihubungi TEMPO juga mengatakan kurang begitu tahu mengenai rencana besar itu. Tapi, menurut sebuah sumber yang mengetahui di Washington, memang ketika Menteri Ristek Habibie singgah di Memphis, ada pembicaraan dengan salah seorang pimpinan perusahaan tersebut. Dalam usia menginjak lima tahun, PT Nurtanio sudah menjual 19 buah pesawat Cassa (CN)-212. Dua dibeli oleh pemerintah Muangthai dan selebihnya dibeli di dalam negeri, antara lain oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Sedang Heli BO-105 sudah laku sebanyak 32 buah. Helikopter yang lincah itu kabarnya banyak disukai oleh para kontraktor minyak asing. Sebuah di antaranya telah dibeli oleh pabrik rokok kretek Gudang Garam di Kediri yang tersohor, itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus