Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rekaman Lokananta pertama sekaligus terbesar di Indonesia yang didirikan oleh R Maladi resmi direvitalisasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir bersama PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Revitalisasi itu rencananya akan dijadikan sebagai sentra kreativitas bagi para musisi, seniman, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta menjadi tempat berkarya bagi para musisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lokananta iki panggon nyangkruk seng anyar, tempat nongkrong yang baru, dan tempat untuk berkarya” Kata Erick saat meresmikan Lokananta Solo pascarevitalisasi, pada sabtu, 3 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, apa itu makna revitalisasi?
Revitalisasi berasal dari kata “vital” yang memiliki makna penting atau diperlukan. Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) revitalisasi memiliki makna yang berarti proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali.
Sementara itu, Lokananta pada jaman dahulu, artinya seperangkat gamelan di dalam pewayangan Jawa yang dapat berbunyi sendiri dengan merdu. Fungsi utama dari Lokananta adalah untuk menduplikasikan bahan siaran dari RRI.
Dalam konteks bernegara dan pembangunan, revitalisasi merupakan upaya untuk memperbaiki wilayah atau bangunan yang sudah lama tidak dirawat. Jika dihadapkan dengan rekaman musik tersebut dibangun pada tanggal 29 Oktober 1956 dengan nama perusahaan Piringan Hitam Lokananta.
Dari itu, Erick Thohir bersama PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) merevitalisasi rekaman musik Lokananta untuk mengembalikan fungsi dan nilai dari suatu wilayah atau bangunan yang sudah lama tidak tersentuh atau terawat dengan baik, dari revitalisasi itu, sebagaimana laman yang dilansir dapat meningatkan dampak positif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tahapan Revitalisasi
Proses revitalisasi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
1. Studi Kelayakan
Tahap ini meliputi analisis kebutuhan, analisis pasar, dan analisis finansial. Dari tahapan itu dapat mengetahui pemetaan yang tepat untuk diterapkan pada revitalisasi pembangunan.
2 Perencanaan
Tahap ini meliputi perencanaan tata ruang, perencanaan infrastruktrur, dan perencanaan anggaran. Dari tahapan itu dapat mengetahui strategi dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penerapan revitalisasi.
3. Pelaksanaan
Tahapan selanjutnya adalah penerapan dari perencanaan yang telah ditetapkan. Tahapan ini terdiri dari pembangunan infrastruktur, renovasi bangunan, serta pembangunan pada aspek lainnya yang mengarah pada perbaikan atau merawat.
4. Pemeliharaan
Pemeliharaan ini meliputi perbaikan rutin dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang sudah dibangun. Tahap ini dilakukan untuk menjaga agar wilayah atau bangunan yang sudah dilakukan revitalisasi tetap terjaga kualitasnya.
Pilihan Editor: Lokananta Rampung Revitalisasi, Kenapa Ada Erick Thohir?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.