Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut, KKP telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Vietnam mengenai kerja sama budidaya lobster.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trenggono menyebut, penandatangan tersebut telah dilakukan satu bulan yang lalu. "Semua sedang dikaji, tapi MoU antara pemerintah Indonesia dengan Vietnam sudah berlaku. MoU-nya sudah satu bulan lalu," kata Trenggono usai acara Penyerahan Ikan Gratis di Kantor KKP, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Trenggono, Vietnam memiliki etos kerja dan mata rantai industri budi daya lobster yang bagus. Karena itu, ia meminta Vietnam untuk berinvestasi. "Vietnam sepakat, mereka mau investasi. Mereka juga berharap dengan pola ini semuanya menjadi lebih tertata dan legal," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail apa saja isi kesepakatan tersebut. "Jadi yang penting mereka masuk, membawa semua pengalamannya, join dengan masyarakat di sini, budidaya di sini, lalu kalau mereka mau membawa benur ke negaranya, tentu dia harus bayar ke negara ini, jadi pemasukan ke negara," kata Trenggono.
Saat ditanya apakah lobster yang akan dibawa ke Vietnam masih dalam bentuk benur atau sudah menjadi lobster, Trenggono tidak menjawab dengan tegas. "Ini kan secara gradasi, tapi yang pasti ke depan, saya punya keyakinan Indonesia akan menjadi produsen hasil budidaya lobster yang kuat di kawasan," ucapnya.
Selanjutnya: Trenggono mengatakan, kerja sama dengan Vietnam....
Trenggono mengatakan, kerja sama dengan Vietnam dipilih karena selama pemerintah menutup keran ekspor benur, penyelundupan masih marak terjadi. Padahal, katanya, pemerintah telah berupaya untuk terus mencegah terjadinya penyelundupan benur lobster.
"Saya lihat adalah ratusan juta benur itu keluar terus. Udah dicegah di mana-mana, kami tangkepin terus setiap hari, tapi tetap lolos. Sementara semakin jaya dari situ dengan cara-cara ilegal," katanya.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut adanya peluang pemerintah membuka kembali ekspor benih bening lobster atau benur yang sebelumnya dilarang oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Trengono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan kajian mengenai hal itu. Namun, ia memastikan KKP memiliki syarat untuk membuka kembali ekspor benur. Nantinya, negara yang ingin melakukan impor benur harus berinvestasi atau melakukan budi daya lobster terlebih dahulu di Indonesia.
Pilihan Editor: Ledakan Tungku Smelter di Morowali Tewaskan Belasan Pekerja, Luhut: Siapapun yang Melanggar akan Dihadapkan pada Hukum