Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membuat program kartu usaha sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM. Hal ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maman menjelaskan program kartu usaha itu diprakarsai oleh Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program kartu usaha terbagi menjadi dua jenis. Pertama, Kartu Usaha Afirmatif yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu. Kedua, Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Menteri Maman menekankan manfaat kartu usaha tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan ke pelaku UMKM. Para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Lebih jauh Maman menjelaskan kartu usaha ini nantinya akan terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM" yang juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM. Platform yang mengintegrasikan data UMKM ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program tersebut.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” kata Maman seperti dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, Kementerian UMKM memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan sepanjang 2025. Program tersebut terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.
Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.
Kementerian UMKM pada 2025 mendapat alokasi anggaran Rp 463,85 miliar. Soal ini, Menteri UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp 1,23 triliun sehingga pagu anggaran tahun 2025 menjadi Rp 1,69 triliun.