Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menteri Maruarar Sirait Buka Sayembara Tangkap Harun Masiku, Siapkan Hadiah Rp8 Miliar

Maruarar Sirait menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

28 November 2024 | 09.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar sayembara untuk menemukan buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Ia geram bertahun-tahun buronan itu tidak ditangkap dan siap menyediakan hadiah Rp8 miliar bagi yang menemukannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp8 miliar). Partisipasi publik, itu uang pribadi,” kata Maruarar Sirait ditemui wartawan di Stasiun Manggarai, Jakarta usai mengunjungi aset Perumnas dan PT KAI, pada Rabu, 27 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ara, sapaan akrabnya, negara tidak boleh kalah dengan koruptor. Ia menilai tidak boleh ada satu orang pun yang kebal hukum di Indonesia. “Lama nggak ada perkembangan, saya ambil inisiatif pribadi boleh dong,” ujarnya.

Lebh lanjut, mantan politikus Partai PDI Perjuangan ini menganggap masyarakat merespons positif inisiatif yang ia lakukan. Langkah ini, kata dia, bisa membuat kasus ini kembali menjadi perhatian lagi.

“Kok orang itu hebat sekali sih, berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah sekarang isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan bisa mencari bantuan, bisa dapat duit Rp8 miliar loh,” kata dia.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap kepada pegawai negeri untuk penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia telah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan (W). Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam DPO.

Defara Dhanya berkontribusi pada artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus