Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

27 September 2024 | 08.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyatakan penemuan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence beberapa waktu lalu bukanlah mobil yang ditemukan pada penggeledahan pertama, yakni pada Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang bahwa untuk mobil ada di seputaran apartemen tersebut, tapi kita benar menemukannya di bulan Juli, atau beberapa bulan yang lalu, ya," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebut penyidik memang baru menemukan mobil itu bersamaan dengan ditemukannya beberapa dokumen yang menunjukan ada petunjuk baru terkait dengan perkara Harun Masiku. "Ini sedang kita kembangkan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Asep Guntur menekankan bahwa untuk pencarian Harun masih terus dilakukan. "Tidak bosan-bosannya Saya menyampaikan bahwa silakan menyampaikan kepada kami dan kami akan menindaklanjuti keberadaan yang bersangkutan," katanya.

Dia menyatakan KPK ingin secepatnya menemukan Harun Masiku. Asep bahkanmeminta politikus PDIP itu segera menyerahkan diri. "Barang kali saudara HM-nya juga nonton, ya segera saja, karena yang terkait dengan dia, seperti saudara W dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas," ucap Asep.

Sebelumnya, Asep Guntur menyatakan penyidik menemukan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama dua tahun,” ucap Asep di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Asep juga mengungkapkan, penyidik KPK berhasil mendapatkan dokumen yang tersimpan dalam mobil yang diduga pernah dipakai Harun Masiku tersebut. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen soal HM (Harun Masiku),” tuturnya.

Mengacu pada pernyataan Asep Guntur, mobil Harun Masiku yang ditemukan di Thamrin Residences telah terparkir sejak 2022, atau dua tahun setelah politikus PDIP tersebut dinyatakan sebagai buronan KPK.

KPK tercatat pernah menggeledah hunian Harun di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020. Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut. Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.

“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.

Dari pantauan Tempo, mobil Toyota Camry hitam metalik dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun berada di area parkir P3 Apartemen Thamrin Residences. Sejumlah stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ juga tertempel di bagian depan, samping, dan belakang mobil.

Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus