Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Badan Perlindungan Pekerja Migran (P2MI/BP2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan dua warga negara Indonesia (WNI) yang hilang saat berlayar di laut Korea Selatan sebagai pekerja ilegal. Menurut Abdul, keduanya tidak terdata sama sekali di Kementerian P2MI sebagai pekerja migran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau versi kami (mereka) memang tidak terdaftar di Kementerian kami,” ucap Abdul di kantor Kementerian Perhubungan pada Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul menilai, kasus ini menjadi bukti dari bahayanya menjadi pekerja ilegal. Abdul mengatakan, korban diketahui memang berangkat sendiri ke wilayah Korea Selatan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait yang bertanggung jawab.
“Mereka berangkat sendiri, jadi susah kalau tidak terdaftar,” kata Abdul.
Namun, Abdul memastikan Kementerian P2MI akan tetap mengurus kedua korban tersebut. Abdul bahkan menyebut, dia telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait di Korea Selatan untuk ikut memastikan urusan yang menyangkut kedua korban tersebut bisa tertangani dengan baik.
“Kami pastikan (korban) kami urus. Kami sudah berkoordinasi dengan Korea Selatan, baik KBRI maupun tim penyelamatnya kepolisian di sana,” ujar politikus PKB tersebut.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengabarkan kapal penangkap ikan Geumseong 135 yang berawak 11 ABK WNI tenggelam di sekitar perairan Pulau Jeju pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat. Diketahui 9 WNI telah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, namun 2 WNI lainnya dilaporkan masih belum ditemukan.
“KBRI Seoul terus melakukan koordinasi dan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Korean Coast Guard serta para agen dan pemilik kapal. Upaya saat ini difokuskan untuk mencari ABK yang masih hilang,” ucap Kuasa Usaha Ad-interim (KUAI) KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika seperti dikutip Jumat, 15 November 2024.