Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Sritex Kekurangan Bahan Baku, 2.500 Karyawan Diliburkan

Sritex tengah meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku.

13 November 2024 | 09.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, saat ini perusahaannya tengah meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebut, tidak turunnya izin operasional dari kurator dan hakim pengawas menjadi penyebab Sritex mengalami kekurangan bahan baku produksi sehingga tidak bisa beroperasi seperti biasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 Oktober 2024.

Tidak turunnya izin operasi ini, kata Iwan, menyebabkan terhambatnya kegiatan operasional Sritex. Sebab, izin ekspor dan impor hingga rekening perusahaan tengah dibekukan untuk proses likuidasi yang dilakukan kurator.

Iwan menyebut, saat ini ketersediaan bahan baku Sritex hanya cukup untuk berproduksi selama tiga bulan.

Dia pun mengatakan, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) juga akan semakin besar.

“Jadi kalau tidak ada going concern dari keberlangsungan itu, ini akan jadi ancaman, Pak Wamen. Ancaman PHK,” kata Iwan.

Meski demikian, Iwan menegaskan, perusahaannya terus berupaya agar tak terjadi PHK. Dia pun mengklaim, pemenuhan hak-hak karyawan yang tengah diliburkan, seperti pembayaran gaji tetap dipenuhi oleh perusahaan.

Sementara, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengupayakan koordinasi dengan kurator yang menangani proses likuidasi Sritex. Tujuannya, kata Immanuel, agar operasi perusahaan tetap bisa berjalan sehingga tidak terjadi PHK.

“Ini kita akan juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” ujar Immanuel. “Ini perintah presiden ya, jadi mau tidak mau harus kita laksanakan."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus