Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso tidak banyak berkomentar soal rencana pemerintah menambah kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton ke pelaku usaha. Ia meminta publik menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas). "Coba nanti kan dicek di rakortas aja ya," ujar Budi Santoso ketika ditanya ihwal penambahan kuota itu usai menghadiri peluncuran Gemini Academy di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi tidak menjelaskan lebih detail kapan rakortas yang ia maksud. Pejabat karier yang belakangan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya mengulang jawabannya ketika dikonfirmasi soal pengambilan keputusan tersebut dalam rakortas pada Rabu, 12 Februari 2025. "Coba nanti dicek di rakortas," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Sekretaris Jenderal Kemendag ini sebelumnya mengklaim proses penambahan kuota impor itu tak ada masalah. "Ya kita tunggu saja, tapi prosesnya enggak ada masalah," ujar Budi Santoso kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Kendati begitu, eks Sekretaris Jenderal Kemendag ini mengatakan semua permohonan persetujuan impor (PI) daging sapi yang masuk ke kementeriannya sudah selesai. Ia mengklaim, penerbitan PI itu berjalan tanpa masalah.
Pemerintah sebelumnya memutuskan akan mengembalikan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada pelaku usaha. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Tapi hingga kini, keputusan ini masih tersendat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota impor 100 ribu ton daging sapi kepada pelaku usaha. Pasalnya, keputusan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Teguh mengatakan, para pelaku usaha lega setelah rakortas menyepakati pengembalian kuota impor daging sapi itu kepada pelaku usaha. Tapi hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi. Persetujuan impor (PI) yang keluar baru sebatas kuota yang telah dipangkas, yakni sebanyak 80 ribu ton. "Harapan para pengusaha untuk kuota 100 ribu ton segera direalisasikan dan diterbitkan PI-nya," ujar Teguh saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.
Kepastian pengembalian kuota, menurut Teguh, penting karena pelaku usaha perlu menyusun rencana usaha mereka jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, para pelaku usaha belum mendapatkan kepastian akan menyusun perencanaan berdasarkan kuota 80 ribu ton atau 100 ribu ton.
Dampak yang serius, Teguh mengatakan, ketidakpastian ini bisa berdampak pengurangan tenaga kerja atau PHK dari karyawan para pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha yang tak memperoleh kuota berarti tak akan memiliki kegiatan usaha pada tahun ini. "Realisasi untuk 100 ribu ton daging lembu reguler ini mempunyai dimensi positif dibidsng ekonomi. Karena itu, diimbau kepada pemerintah segera merealisasikan," ujar Teguh.