Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SABAR Anton Tarihoran tampak gelagepan diberondong pertanyaan anggota Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa malam pekan lalu. Bekas Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia ini ”digugat” lantaran tidak mengambil langkah hukum atas tindak pidana perbankan yang terjadi di Bank CIC, sebelum bergabung dengan Bank Pikko dan Bank Danpac menjadi Bank Century.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo