Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pada tahap awal, jumlah dana yang disiapkan untuk kolam pendanaan Merah Putih Fund mencapai Rp 4,29 triliun.
Seleksi pendanaan usaha rintisan dilakukan oleh lima perusahaan modal ventura anak usaha BUMN.
Usaha rintisan yang mendapat pendanaan adalah usaha yang dinilai bakal menjadi calon unicorn.
JAKARTA – Kolam pendanaan usaha rintisan (start-up) besutan pemerintah, Merah Putih Fund, membidik perusahaan potensial untuk diberi pendanaan. Seleksi penerima pendanaan akan dilakukan bersama oleh lima perusahaan modal ventura anak usaha BUMN. Kelima perusahaan itu ialah Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia, Eddi Danusaputro, mengatakan fokus pendanaan akan disalurkan kepada start-up kecil yang dinilai berpotensi untuk menjadi unicorn atau start-up dengan valuasi hingga US$ 1 miliar. “Untuk sektornya kami terbuka, apa saja bisa didanai. Tentu kami akan melihat rekam jejak dan portofolio yang dimiliki,” ujar Eddi kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, menurut Eddi, ada sejumlah sektor yang dinilai memiliki prospek cerah, terlebih pada masa pandemi. Di antaranya sektor edukasi, kesehatan, agrikultura, logistik, teknologi finansial, dan e-commerce. Sektor-sektor tersebut dianggap telah teruji dan berdaya tahan di tengah gejolak perekonomian akibat pandemi, sehingga tetap bisa mencatatkan kinerja positif.
Eddi menambahkan, setelah dana kelolaan terkumpul, rencananya investasi bagi start-up lokal akan dilakukan mulai kuartal II 2022. Pada tahap awal, dana yang terkumpul ditargetkan mencapai US$ 330 juta atau sekitar Rp 4,29 triliun (asumsi kurs 14.300 per dolar Amerika). “Aneka start-up yang didanai diharapkan dapat bersinergi dengan usaha para investornya, baik perusahaan BUMN maupun swasta,” katanya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan tiga syarat utama yang ditetapkan agar perusahaan rintisan bisa mendapat pendanaan dari Merah Putih Fund. Pertama, pendiri perusahaan harus merupakan warga negara Indonesia. Kedua, perusahaan harus berada dan beroperasi di Indonesia. Ketiga, perusahaan harus memiliki rencana untuk melantai di bursa saham dalam negeri. “Semua harus jelas di Indonesia, bayar pajak, kantor ada, enggak ada yang enggak kelihatan,” ujar Erick.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Presidenri.go.id
Erick mengamini fokus Merah Putih Fund adalah mendanai perusahaan rintisan yang berpotensi menjadi unicorn. “Fokusnya kepada calon unicorn dengan valuasi sekitar US$ 200 juta untuk kemudian terus membesar menuju decacorn (bervaluasi di atas US$ 10 miliar),” ucapnya.
Keberadaan Merah Putih Fund diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan start-up lokal. Dalam beberapa tahun ke depan, Erick memproyeksikan setidaknya ada 25 start-up baru yang bakal muncul dan berkembang.
“Kami ingin mendorong agar perusahaan Indonesia bisa menjadi lebih besar, mampu menyerap lapangan kerja baru secara masif, dan memastikan Indonesia tidak hanya sebagai market, namun juga sebagai (penghasil) entrepreneur yang mampu berdiri tegak,” kata Erick.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan saat ini terdapat 2.319 start-up di Tanah Air. Jumlah ini diyakini bakal terus bertambah seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. “Saat ini kita memiliki 1 decacorn, 7 unicorn, dan banyak sekali soonicorn (soon-to-be unicorn). Mereka akan terus didorong agar naik ke level yang lebih tinggi,” ujar Jokowi.
Jokowi menyatakan potensi pasar digital di Indonesia masih sangat besar, dari US$ 40 miliar pada 2019, naik 49 persen menjadi US$ 70 miliar pada 2021, dan diperkirakan pada 2025 mencapai US$ 146 miliar. “Pertumbuhan ini semakin dipercepat karena adanya pandemi.”
GHOIDA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo