Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Minyak dan Gula Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan Non Tunai

Atas sejumlah pertimbangan, jenis komoditas di Bantuan Pangan Non Tunai menurut Menteri Puan Maharani akan dikurangi.

20 Maret 2018 | 23.08 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama Menteri PMK Puan Maharani (kiri) menunjukkan tanda tinta di jari kelingking saat menggunakan hak pilih, di Jakarta, 15 Februari 2017. Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon yaitu Agus-Sylvi, Ahok-Djarot dan Anies-Sandi dan dilakukan secara serentak. ANTARA FOTO
Perbesar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama Menteri PMK Puan Maharani (kiri) menunjukkan tanda tinta di jari kelingking saat menggunakan hak pilih, di Jakarta, 15 Februari 2017. Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasang calon yaitu Agus-Sylvi, Ahok-Djarot dan Anies-Sandi dan dilakukan secara serentak. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebutkan jenis komoditas di bantuan pangan non tunai (BPNT) akan dikurangi. Jika sebelumnya ada minyak goreng dan gula pasir, ke depan tidak akan ada lagi. 

"Kalau dulu ada minyak, ada gula, sekarang ini tidak," kata Puan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018. 

Baca: Pemerintah Perluas Bantuan Pangan Non Tunai di 24 Daerah

Puan tak merinci alasan peniadaan minyak dan gula. Namun, pemilihan telur dan beras menurut dia mempertimbangkan masalah gizi buruk. Menurut dia telur dan beras saat ini sangat dibutuhkan masyarakat."Beras adalah salah satu bahan pokok, telur untuk kebutuhan protein," ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan memperluas daerah bantuan pangan non tunai (BPNT) di 24 kabupaten/kota. Namun, bantuan tersebut akan dibatasi hanya untuk kebutuhan beras dan telur.

Puan berujar perluasan daerah penerima BPNT dilakukan setelah pendistribusian di 44 kabupaten/kota sebelumnya telah dilaksanakan. "Sudah terdistribusi 97 persen secara nasional," kata Puan.

Puan mengatakan ke-24 daerah tersebut antara lain Banda Aceh, Solok dan Bengkulu. Puan mengatakan bentuk BPNT terdiri dari beras dan telur. "Kalau dulu ada minyak, ada gula, sekarang ini tidak," katanya.

Menurut Puan, pihaknya telah melakukan survei kesiapan terhadap 24 daerah tersebut termasuk kesiapan e-warong--tempat menerima BPNT. "Jadi satu warung harus bisa melayani 250 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," Katanya.

Nantinya, Puan mengatakan pemerintah tidak akan membangun warung baru. Pemerintah disebut hanya akan memanfaatkan warung milik masyarakat yang sudah ada. Warung tersebut nantinya akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang merupakan agen pemerintah penyalur BPNT.

BPNT merupakan satu dari dua bentuk bantuan rastra pemerintah. Selain Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan lainnya berbentuk bantuan beras langsung. Penerima BPNT akan menerima kartu berisi Rp 110 ribu yang bisa digunakan untuk belanja beras dan telur per bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus