Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali dan Nusa Tenggara, Hizbullah, menyebutkan sejumlah bank sudah merelokasi kantor cabangnya sebagai upaya mitigasi risiko darurat Gunung Agung. Terlebih Pemerintah Provinsi Bali telah memperpanjang masa darurat penanganan pengungsi selama 14 hari hingga 9 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perpanjangan masa penanganan darurat pengungsi itu merupakan yang ketiga kalinya sejak gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu ditetapkan status awas sejak 22 September 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hizbullah menjelaskan, perbankan yang memiliki kantor cabang di kawasan rawan bencana Gunung Agung di Kabupaten Karangasem juga telah memindahkan dokumen penting ke kantor cabang terdekat. "Beberapa bank yang ada di kawasan rawan juga telah mengaktifkan organisasi tanggap rawan bencana," katanya, Ahad, 29 Oktober 2017.
Hal sama juga dilakukan BPR yang berada di kawasan rawan bencana. Bila kantor pusat bank berada 10 meter dari sungai aliran lahar dingin Gunung Agung, maka bank akan melakukan relokasi sementara kantor ke Denpasar.
Untuk debitor yang berada di daerah terdampak bencana, mitigasi yang telah dilakukan oleh bank antara lain melakukan pemindahan dokumen penting ke Denpasar, relokasi kantor yang berada di daerah terdampak bencana, pendataan debitur yang terdampak dan melakukan pemindahan jaringan ke Denpasar. "Upaya mitigasi yang telah dilakukan oleh bank antara lain pemantauan terhadap debitur yang berada di daerah terdampak," kata Hizbullah.
Sedangkan untuk bank umum seperti BRI, BNI dan Mandiri, Hizbullah menjelaskan mereka telah merelokasi kantor-kantor yang berada di wilayah yang diprediksi terdampak Gunung Agung apabila terjadi. "Bank lokal Bali juga memberikan kemudahan atau keringanan bagi debitor khususnya kredit produktif yang berada dalam kawasan 12 kilometer dari Gunung Agung," katanya.
Sebelumnya OJK mencatat berdasarkan hasil rekapitulasi sementara data keuangan BPR di Bali terdapat 56 BPR yang memiliki debitor yang diperkirakan terdampak Gunung Agung dengan baki debet Rp 222,3 miliar. Sedangkan 12 bank umum termasuk BPD Bali dan Bank Mantap yang memiliki debitor yang diprediksi terdampak bencana Gunung Agung dengan baki debet mencapai sekitar Rp 1,4 triliun.
ANTARA