Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertamina
Karen Dipertahankan
Pemerintah mempertahankan posisi Galaila Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina. Dalam melaksanakan tugasnya, perempuan 51 tahun itu akan dibantu tujuh direktur yang menangani pemasaran hingga investasi. Pelantikan Karen dan jajarannya dilakukan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar di Gedung Pertamina, Jakarta, pekan lalu. Mustafa menegaskan, dari seluruh direksi, tidak ada yang berasal dari luar Pertamina dan anak-anak usahanya.
Posisi wakil direktur utama yang sebelumnya diduduki Omar Sjawaldi Anwar ditiadakan. Mustafa mengatakan posisi ini digantikan Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko. ”Jadi, jika direktur utama tidak ada, direktur ini menjadi semacam wakilnya,” kata dia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengatakan Karen dipertahankan karena kinerjanya yang cukup baik. ”Kami berharap, ke depan, produksi minyak akan naik dan pasokan bahan bakar minyak lebih terjamin,” ujarnya.
Asuransi
Bakrie Life Tahan Pembayaran
PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akan menahan pembayaran pokok investasi nasabah yang belum setuju dengan skema tawaran manajemen. ”Namun bunga tetap dibayar,” kata Timoer Soetanto, Direktur Utama Bakrie Life, di Jakarta pekan lalu. Manajemen perusahaan asuransi ini menawarkan skema pembayaran dana nasabah dengan cara mencicil 12 kali mulai Maret 2010. Untuk tahun 2010, pembayaran akan diberikan sebesar 25 persen. Berikutnya, pada 2011 dan 2012, sebesar 25 persen dan 50 persen. Timoer menyatakan dana untuk pelunasan ini diperoleh dari pemegang saham.
Atas keputusan itu, nasabah Bakri Life mengaku kecewa. Wahjudi, salah seorang wakil nasabah, mengatakan manajemen Bakrie Life terlalu memaksa. ”Padahal kami memiliki kesempatan untuk rembukan,” ujarnya. Nasabah yang belum sepakat, kata Wahjudi, tetap ingin pembayaran tuntas tahun ini, walaupun dicicil. ”Jika tidak ada jalan lain, kami akan menempuh jalur hukum,” katanya. Kasus ini bermula saat Diamond Investa, produk asuransi berbasis investasi dari Bakrie Life, gagal bayar. Nilai investasi menurun sehingga Bakrie tak mampu membayar dana nasabah.
Perdagangan
Lampu Ilegal Disita
Departemen Perdagangan menyita 795.200 lampu hemat energi tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia di beberapa tempat pekan lalu. Lampu-lampu yang masuk tanpa dokumen kelengkapan impor itu diduga berasal dari Cina. Lampu-lampu yang disita menyandang merek SZMR, Cahaya, dan Pancaran. Dari jumlah itu, 596.910 di antaranya ditemukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sisanya berada di gudang salah satu perusahaan.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan sebagian lampu itu sudah beredar di agen dan toko. ”Segera akan kami tarik,” ujarnya. Agustus tahun lalu, pemerintah juga menyita ratusan lampu dengan merek yang sama dari gudang Inkopas Jakarta. Lampu ilegal itu dimiliki PT Pancaran Indonesia. Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, mengatakan pemilik terancam sanksi penjara 5 tahun atau denda Rp 2 miliar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ekonomi Makro
Asumsi APBN Diubah
Pemerintah mengubah beberapa indikator makroekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perubahan terjadi pada asumsi harga minyak mentah, inflasi, dan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia. ”Namun target pertumbuhan ekonomi tetap 5,5 persen,” katanya di Jakarta pekan lalu. Harga minyak mentah Indonesia diasumsikan US$ 77 per barel, inflasi 5,7-7 persen, dan suku bunga SBI tiga bulanan ditetapkan 7 persen.
Perubahan asumsi ini merupakan yang kedua kalinya. Awal bulan lalu, Sri Mulyani mengatakan asumsi harga minyak dunia diubah menjadi US$ 80 per barel, dari asumsi APBN 2010 US$ 65 per barel. Inflasi pun diubah dari 5 persen menjadi 5,5 persen. Sedangkan nilai tukar rupiah sebelumnya diasumsikan Rp 10 ribu per dolar Amerika. Sri Mulyani mengatakan perubahan dilakukan karena ada prospek pemulihan ekonomi serta rasionalisasi harga komoditas.
Investasi
Lelang SUN Rp 4 Triliun
Kementerian Keuangan membuka lelang empat seri surat utang negara pada 23 Februari. Nilai indikatif lelang yang dibuka mencapai Rp 4 triliun. Menurut Rahmat Waluyanto, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, perolehan lelang diperuntukkan bagi pemenuhan sebagian target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Surat Utang Negara yang akan dilelang, yakni seri FR0031, FR0052, FR0050, dan SPN 20110210, mempunyai nilai nominal per unit Rp 1 juta.
Lelang dilakukan terbuka dengan metode harga beragam. Peserta dapat mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan nonkompetitif. Alokasi pembelian nonkompetitif untuk seri SPN 20110210 ditetapkan sebesar 30 persen dari target indikatif. Sedangkan alokasi pembelian nonkompetitif untuk FR0031, FR0052, dan FR0050 mencapai 20 persen dari total yang dimenangkan. Hasil lelang akan diumumkan pada 25 Februari 2010.
Perbankan
Bank Eksekutif Cari Pemodal
Bank Indonesia memerintahkan pemilik dan manajemen PT Bank Eksekutif Tbk. mencari investor baru, setelah bank milik publik dan keluarga Widjaja itu mengalami krisis permodalan. ”Kami beri tenggat 31 Maret 2010,” kata Mubarakah, Deputi Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia, di Jakarta pekan lalu. Saat ini, menurut Mubarakah, investor lama tak mampu menambah permodalan. Nantinya kepemilikan investor lama yang mencapai 78,24 persen akan dialihkan. ”Sedangkan saham milik publik tetap,” katanya.
Keuangan Bank Eksekutif terus merosot sejak 2009. Bank Indonesia mencatat, pada November 2009, bank itu merugi hingga Rp 54,2 miliar. Akibatnya, permodalan turun hingga Rp 53 miliar dan berada di bawah ambang batas minimum sebesar Rp 80 miliar. Selain itu, nilai kredit macet mencapai 29 persen dari total kredit Rp 1,06 triliun. Setelah pemilik lama menyuntikkan dana tambahan Rp 55 miliar, nilai modal Bank Eksekutif saat ini berada di atas Rp 100 miliar.
Penerbangan
Garuda Batal Beli Pesawat Kargo
Garuda Indonesia urung membeli pesawat khusus kargo yang sedianya dioperasikan untuk beberapa trayek penerbangan. Sebagai gantinya, maskapai penerbangan pelat merah ini hanya mengubah pesawat-pesawat penumpang menjadi kelas kargo. Menurut Elisa Lumbantoruan, Direktur Strategis dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia, salah satu alasan putusan ini diambil adalah efisiensi. Selain itu, Elisa menilai beberapa pesawat milik Garuda yang akan dikurangi penggunaannya cocok untuk diubah menjadi pesawat kargo.
Untuk itu, tahun ini Garuda akan mengubah dua-tiga unit Boeing 737-400 menjadi pesawat kargo. Proyek itu dilakukan oleh PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia, anak usaha Garuda. ”GMF menggarap konversi ini bekerja sama dengan perusahaan asing,” katanya di Jakarta pekan lalu. Sebelumnya, Garuda berencana membeli empat pesawat kargo tipe Boeing 737, Boeing 747, Airbus 300, dan Airbus 600, yang akan dioperasikan untuk penerbangan domestik, Asia, dan Eropa.
Perkeretaapian
PT Kereta Api Tambah Armada
PT Kereta Api mengalokasikan Rp 800 miliar untuk pembelian sarana angkutan tambahan tahun ini. ”Hal itu untuk meningkatkan pelayanan angkutan penumpang dan barang,” ujar Direktur Operasi PT Kereta Api Bambang Irawan di Bandung pekan lalu. Rencananya, dana investasi itu digunakan untuk membeli 30 lokomotif, 2 set kereta rel diesel elektrik, 120 gerbong peti kemas, dan 170 gerbong batu bara.
Bambang mengatakan pengadaan sarana baru itu mendukung keinginan pasar yang terus meningkat. Pengembangan ini juga menambah jadwal keberangkatan kereta dari 1.192 perjalanan pada 2009 menjadi 1.223 perjalanan tahun ini. Tambahan itu juga didukung penambahan jalur ganda sepanjang 54,7 kilometer, di antaranya di jalur selatan. ”Nantinya terjadi percepatan waktu tempuh 12-41 menit,” kata Bambang.
Keuangan
RUU OJK dan JPSK Diajukan Lagi
Pemerintah mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, usul ini akan disampaikan Menteri Keuangan dalam rapat paripurna legislatif pada 23 Februari.
Dalam rancangan yang baru, pemerintah telah mengubah beberapa pasal sebagai penyesuaian. Hal itu membuat Patrialis optimistis rancangan undang-undang yang diajukan selesai tahun ini. ”Dalam Undang-Undang Bank Indonesia, aturan JPSK harus ada pada 31 Desember tahun ini,” katanya.
Tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat menolak rancangan undang-undang itu karena terganjal beberapa pasal. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan beberapa hal akan diselesaikan, yakni independensi otoritas jasa keuangan, masa transisi, kelembagaan, personel, serta protokol hubungan pemerintah dan Dewan.
Persaingan Usaha
Sanksi Carrefour Dibatalkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menghukum PT Carrefour Indonesia atas tuduhan monopoli. ”Carrefour tak terbukti melanggar undang-undang,” kata Kusno, salah satu hakim, seusai sidang kasus tersebut pekan lalu. Sebelumnya, pada 4 November 2009, Komisi Pengawas menyatakan Carrefour melanggar Pasal 17 dan 25 Undang-Undang tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi kemudian menjatuhkan denda Rp 25 miliar.
Hakim menyatakan Komisi salah dalam mendefinisikan pasar. Selain itu, tuduhan kesengajaan memperbesar pangsa pasar secara ilegal dan dominasi pasar tak terbukti. Juru bicara Komisi, Ahmad Junaedi, mengatakan pihaknya yakin atas putusan yang telah dibuat sebelumnya. Namun Komisi belum akan mengajukan permohonan kasasi atas putusan hakim itu. ”Kami pelajari dulu,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo