Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

19 Desember 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelistrikan
Megaproyek Listrik Tetap Jalan

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral menjamin megaproyek listrik 35 ribu megawatt tetap berjalan hingga 2019. Kepala Biro Hukum Kementerian Energi Hufron Asrofi menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan tetap menjamin partisipasi swasta menambah kapasitas listrik. "Proyek listrik 35 ribu megawatt tidak terganggu oleh putusan MK," ujar Hufron, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis pekan lalu.

Rabu pekan lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi pasal 10 ayat 2 tentang bisnis kelistrikan yang terintegrasi pada undang-undang tersebut. Melalui putusan bernomor perkara 111/PUU-XIII ini, Mahkamah juga menyatakan pasal 11 ayat 1 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat jika pada prakteknya tidak diatur oleh pemerintah. Regulasi tersebut membolehkan badan usaha milik negara/daerah ataupun swasta menjalani bisnis pembangkitan, transmisi, distribusi, atau penjualan listrik kepada masyarakat.

Hufron mengklaim pemerintah tetap mengatur dan mengawasi bisnis listrik. Kementerian juga menjamin skema pengembangan listrik swasta (independent power producer/IPP) tetap sesuai dengan konstitusi. Saat ini porsi IPP dalam proyek listrik pemerintah mencapai 25 ribu MW. Adapun porsi PT PLN (Persero) sebesar 10 ribu MW.

Perdagangan
Bebek Impor Banjir ke Pasar Tradisional

HIMPUNAN Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) mengeluhkan merembesnya daging (karkas) bebek asal Malaysia ke pasar tradisional di Jakarta dan sekitarnya. Akibatnya, harga daging bebek di pasar tradisional anjlok dari Rp 24 ribu menjadi Rp 19 ribu per kilogram. "Kami baru tahu ada bebek impor pada Agustus lalu," kata Ketua Himpuli, Ade Zulkarnaen, kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Indikasi masuknya karkas bebek secara ilegal, menurut Ade, diperkuat dengan kasus penyelundupan 2.100 ekor bebek Peking asal Malaysia yang digagalkan Karantina Pertanian Bakauheni, Lampung. Bebek yang akan dikirim ke Jawa tanpa dokumen resmi itu diketahui milik satu dari tujuh importir yang mendapatkan rekomendasi impor dari pemerintah.

Impor karkas bebek dibuka sejak 2015 dan izinnya diberikan kepada tujuh importir dari Jakarta, Medan, dan Batam. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmitamengakui pengawasan terhadap peredaran karkas bebek asal Malaysia belum ketat. "Selain ada bebek impor yang masuk pasar tradisional dan warung makan kaki lima, kami menemukan karkas impor ilegal."

Infrastruktur
Plafon Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Ambrol

SEBAGIAN langit-langit (plafon) di area kedatangan penumpang Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kembali ambrol, Kamis pagi pekan lalu. Project Manager Pengembangan Terminal 3 KSO Kawahapejaya, Yulianto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi akibat pengerjaan pemeliharaan fasilitas saluran udara (ducting). "Kerusakan langsung kami perbaiki dan akan selesai malam ini," katanya Kamis pekan lalu.

Menurut juru bicara PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, kejadian berlangsung saat terminal sedang sepi. Adapun plafon yang ambrol cukup lebar. "Serpihan berhamburan di lantai dan kabel menjuntai keluar dari plafon," ujarnya. Ambrolnya plafon di terminal penumpang yang baru diresmikan pada Agustus lalu itu terjadi untuk kedua kalinya. Pada 18 September lalu, langit-langit di ruangan Officer in Charge Terminal 3 juga ambrol saat pekerja sedang membobok tembok ruangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum