Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

4 Mei 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUBSIDI
Tak Ada Standar Kualitas Raskin

HASIL audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan kualitas beras program masyarakat miskin (raskin) pada 2014 yang disalurkan Perum Bulog masih buruk. "Mekanisme pengujian kualitas beras raskin belum jelas," kata juru bicara BPK, Yudi Ramdan Budiman, Selasa pekan lalu.

Penyebabnya, BPK menilai pemerintah tidak menetapkan standar kualitas, tapi hanya mengatur mekanisme pengadaan serta penyaluran beras dan gabah. Presiden Joko Widodo pernah mengakui buruknya mutu raskin. "Memang stok lama. Memang seperti itu adanya, tak usah ditutupilah," ujar Jokowi pada April lalu.

Subsidi raskin menyedot Rp 18 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 untuk 15,5 juta keluarga miskin. Auditor BPK menduga program ini tidak tepat sasaran.

PERPAJAKAN
Pemerintah Luncurkan Pemutihan Pajak

PEMERINTAH meluncurkan sunset policy atau pemutihan pajak pada Rabu pekan lalu. Program ini merupakan bagian dari Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta.

Kebijakan ini akan menghapus sanksi administrasi wajib pajak selama lima tahun terakhir. Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memperkirakan program ini akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp 200 triliun. Tahun ini target penerimaan pajak mencapai Rp 1.294,258 triliun. Hingga akhir triwulan I, realisasi penerimaan pajak baru 15,32 persen atau Rp 198,226 triliun.

Ekonom Anggito Abimanyu malah mendorong pemerintah merevisi target penerimaan pajak yang dinilai kurang rasional. Menurut dia, tak pernah ada kenaikan pajak di atas 5 persen dari produk domestik bruto. "Target naik 30 persen membuat pelaku bisnis ketakutan," kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini, Senin pekan lalu.

UTANG LUAR NEGERI
Utang ke IMF Sudah Lunas

MENTERI Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah telah melunasi pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2006. Data Bank Indonesia yang menyebutkan posisi utang Indonesia kepada IMF sebesar US$ 2,79 miliar per Januari 2015 merupakan pinjaman siaga.

Bambang menjelaskan bahwa dana itu bukan utang, melainkan hak penarikan khusus atau alokasi kuota pinjaman dalam rangka pengelolaan devisa. "Semua anggota IMF mendapatkan hak itu," katanya Senin pekan lalu. Ia meyakinkan Indonesia tidak pernah mencairkan pinjaman tersebut. Saat ini utang pemerintah yang tersisa adalah kepada Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Menteri Keuangan mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko Widodo sebelum terbang ke Malaysia, Ahad dua pekan lalu. Jokowi semula ingin meluruskan pemberitaan yang dinilai salah menafsirkan pidatonya pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia-Afrika. "Siapa bilang Indonesia anti-IMF? Kita kan masih minjem ke sana," ujarnya. Pernyataan itu ditanggapi mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui media sosial bahwa utang terhadap IMF telah lunas pada 2006.

INFRASTRUKTUR
Lagi, Jembatan Comal Rusak

ARUS mudik Lebaran 2015 di jalur utama pantai utara Jawa berpotensi terganggu kembali karena jembatan Comal di Pemalang, Jawa Tengah, rusak. Tahun lalu oprit (penghubung antara jalan dan jembatan) sisi barat ambles, yang melumpuhkan arus mudik Lebaran 2014. Kini bagian dinding hilir sungai (groundsill) di bawah jembatan tergerus, dipicu oleh timbunan puing sisa perbaikan jembatan yang membendung air dan menciptakan turbulensi.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum Bobi mengatakan pihaknya akan memperkuat tebing dan memasang batu seberat 250 kilogram. Perbaikan itu diperkirakan bisa bertahan 15-30 tahun. "Akan dikerjakan Mei atau Juni dengan biaya Rp 24 miliar," ucapnya Selasa pekan lalu.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Kementerian Pekerjaan Umum Hedi Rahadian meyakinkan proyek perbaikan tak akan mengganggu arus mudik. Fondasi jembatan Comal yang diperbaiki tahun lalu, kata dia, masih kokoh dan bisa dilintasi kendaraan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus