Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BURSA
Grup Bakrie Terancam Sentimen Negatif
Salah satu anak usaha Bakrie gagal bayar obligasi unsecured guaranteed equity-linked bond senilai US$ 155 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun. Kegagalan yang dialami BLD Investment Pte Ltd, anak usaha PT Bakrieland Development, dikhawatirkan bakal memunculkan sentimen negatif bagi saham perseroan Bakrie lainnya.
"Bisa bikin goyang yang lain juga," kata analis First Asia Capital, David Sutyanto, ketika dihubungi pada Senin pekan lalu. Ia menyarankan perusahaan yang terdaftar di bursa Singapura itu merestrukturisasi obligasi atau menerbitkan surat utang baru.
Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan terus mengkaji apakah gagal bayar tersebut berdampak signifikan secara material terhadap Bakrieland, yang sahamnya dicatatkan di dalam negeri. "Kalau ada dampak signifikan secara material, Bakrieland wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya Senin pekan lalu.
Dalam laporan keterbukaan BEI, Direktur Bakrieland Feb Sunandar menyatakan obligasi itu diterbitkan oleh BLD Investment pada 23 Maret 2010 dengan menunjuk The Bank of New York Mellon sebagai trustee. Jatuh tempo utang pada 25 Maret 2013. Perusahaan sedang berupaya agar kewajiban dapat dipenuhi. "Upayanya antara lain restrukturisasi obligasi dengan pemegang obligasi sejak Februari lalu," kata Feb.
PENERBANGAN
Tarif Penerbangan Bakal Naik
Pemerintah akan menaikkan batas atas tarif penerbangan domestik. Kebijakan itu didorong nilai tukar rupiah terhadap dolar serta kenaikan harga avtur yang mencapai Rp 10 ribu per liter sehingga membuat biaya operasional maskapai naik 10 persen.
"Pokoknya pada 2013 ada tarif batas atas baru," ujar Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo. Dia ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa pekan lalu.
Djoko menjelaskan, yang akan diperhitungkan dalam revisi tarif itu adalah total biaya operasional maskapai, termasuk faktor pemberat, seperti jenis pesawat. Nantinya diperoleh biaya rata-rata per seat per kilometer. Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010. "Bulan ini kami akan bertemu dengan maskapai-maskapai untuk membicarakan itu," katanya. Ia menargetkan dalam tiga bulan mendatang revisi sudah selesai.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin menyatakan sudah waktunya tarif batas atas dinaikkan karena sudah lima tahun tak ada penyesuaian. Padahal biaya bandara naik 50-60 persen, biaya pegawai rata-rata naik 10 persen dalam dua tahun, serta ada kenaikan biaya sewa pesawat. "Masak, tarif maskapai tak boleh naik? Pemerintah kan tidak mensubsidi maskapai," ujarnya.
BBM
Subsidi Kelompok Kaya Dikurangi
Pemerintah memastikan kebijakan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi akan muncul pekan ini sebagai hasil rapat kabinet di Istana Cipanas, Jawa Barat, akhir pekan lalu. "Orang kaya tidak berhak menerima subsidi, atau subsidinya kecil. Kelompok tidak mampu masih diberi subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik seusai rapat terbatas di kantor kepresidenan, Kamis pekan lalu.
Jero belum memastikan opsi apa yang dipilih, tapi opsi-opsi itu sudah muncul di media massa. "Beberapa opsi sudah mengerucut, tinggal dimatangkan lagi nanti pada Sabtu dan Minggu di Cipanas. Kami akan lembur." Jero hanya menyatakan harga BBM bagi kalangan kurang mampu tetap Rp 4.500 per liter. Ia mengakui opsi yang akan diambil tidak ideal dan tetap berdampak pada inflasi dan memukul kelompok miskin.
Dua opsi penghematan BBM subsidi yang muncul adalah membatasi konsumsi untuk kendaraan pribadi dan menaikkan harga yang diimbangi dengan kompensasi untuk rakyat. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan pemerintah akan mengendalikan konsumsi BBM menggunakan teknologi informasi. "Apa pun opsi yang diambil, sistem IT harus tetap digunakan," ucapnya.
BUMN
Rombak Indofarma untuk Holding Farmasi
Pemerintah segera merealisasi rencana membentuk holding badan usaha milik negara bidang farmasi. Kamis pekan lalu, melalui rapat umum pemegang saham, direksi dan komisaris PT Indofarma Tbk dirombak untuk memuluskan rencana itu.
Elfiano Rizaldi, yang sebelumnya Direktur Pemasaran, dipilih menjadi Direktur Utama Indofarma. Ia menggantikan Djakfarudin Junus. Sedangkan Komisaris Utama dijabat Akmal Taher, menggantikan Supriyantoro, yang telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Kimia Farma Tbk. Komisaris lain yang diganti adalah Dumoly Pardede dan Marzuki Abdullah. "Pergantian ini permintaan pemegang saham mayoritas, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara," kata Elfiano.
Sinergi Indofarma dan Kimia Farma diusulkan sejak delapan tahun lalu. Tapi pelaksanaannya selalu menemui hambatan. Selasa pekan lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan memecat direktur BUMN farmasi yang menolak sinergi itu sambil mencari dukungan politik ke sana-kemari.
Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan pemerintah berharap pergantian direktur utama bakal melancarkan sinergi perusahaan farmasi pelat merah itu. "Sekarang tinggal menyelesaikan rencana bisnisnya," ucapnya Kamis pekan lalu.
PANGAN
Permainan Kuota Impor Sapi
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi permainan dalam penetapan kuota impor daging sapi. Kementerian Pertanian dinilai menetapkan kuota impor tanpa dasar hukum. "Kebijakan itu tidak ada dasar perhitungannya, hanya kebijakan Menteri Pertanian," ujar anggota BPK, Ali Masykur Musa, dalam keterangan pers di kantor BPK, Rabu pekan lalu.
Menurut Ali, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK atas pengadaan daging sapi impor 2010-2011, Kementerian Pertanian tak mendokumentasikan penetapan kebutuhan impor dan pemberian kuota impor kepada pengusaha. Pemberian kuota juga tak berdasarkan program swasembada daging sapi sehingga realisasi impor selalu jauh dari kebutuhan. Ketika dimintai konfirmasi, Kementerian Pertanian tak memberikan jawaban yang memadai.
Menteri Pertanian Suswono tak sependapat dengan temuan BPK. Bahkan ia menilai audit itu tak sesuai dengan ketentuan karena tanggapan dari kementeriannya tak dimasukkan ke hasil audit. Suswono juga belum memperoleh hasil resminya. "Saya tidak pernah melakukan intervensi," katanya Kamis pekan lalu. Kader Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku tak pernah mendapatkan laporan kuota impor pada 2011 dari Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Prabowo Respatiyo Caturroso.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo