Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Ancaman Baru Pasal Usang

Komisi Pemilihan Umum membuat aturan kampanye yang membuka peluang pembredelan media. Menabrak konstitusi dan kebebasan berekspresi.

14 April 2013 | 00.00 WIB

Ancaman Baru Pasal Usang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkubur bertahun-tahun, pasal-pasal berisi ancaman itu kini hidup lagi. "Kemasan"-nya saja yang berubah. Dulu pasal itu tertera pada undang-undang, kini ada dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum. Adapun isi dan ancamannya sama: media yang melanggar aturan kampanye bisa dicabut izin terbit atau izin siarannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus