Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

MOMEN

1 Juni 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jembatan Suramadu
Dikelola Negara

PEMERINTAH membentuk badan pengelola jembatan Suramadu, Jawa Timur, sebelum peresmian proyek tersebut pada 10 Juni mendatang. Lembaga pelat merah ini bertugas mengoperasikan jalan tol Surabaya-Madura yang membentang di sepanjang jembatan yang membelah Selat Madura. Badan usaha itu juga bertanggung jawab mengelola kawasan kaki jembatan.

Menteri Negara Sofyan Djalil, di Jakarta, Kamis pekan lalu, mengatakan kebijakan itu sesuai dengan amanat rancangan peraturan pemerintah tentang pengelolaan kawasan sekitar kaki dan jembatan. Pengoperasian Suramadu, katanya, sebenarnya tak membantu menebalkan kantong pemerintah. Tapi area ini perlu dikelola secara profesional untuk mengembangkan perekonomian Pulau Garam yang tertinggal dibandingkan dengan Jawa. Pemerintah juga tengah menyeleksi 12 kandidat untuk memimpin Badan Suramadu. Presiden akan memilih tiga.

MINYAK MENTAH
Harga Naik

ORGANISASI negara-negara pengekspor minyak alias OPEC satu suara dalam pertemuan di Wina, Austria, Kamis malam pekan lalu. Mereka sepakat mempertahankan kuota produksi sebesar 24,845 juta barel per hari. Untuk kedua kalinya, tahun ini pertemuan yang melibatkan 12 anggota itu tidak merevisi produksi.

Semula, grup yang memasok 40 persen kebutuhan minyak dunia ini diperkirakan bakal memotong produksi karena permintaan masih lemah. Sekretaris Jenderal OPEC Abdalla Salem el-Badri membenarkan bahwa pasar memang kelebihan pasokan. Tapi, ia melihat, hal itu akan berakhir seiring dengan membaiknya perekonomian dunia. ”US$ 70 adalah harga yang pas,” kata El-Badri seperti dikutip Bloomberg.

Pasar langsung merespons pengumuman OPEC. Harga minyak naik, menyentuh US$ 65,35 per barel, sebelum akhirnya ditutup sebesar US$ 65,08 per barel pada akhir perdagangan Kamis pekan lalu. Ini adalah harga tertinggi dalam enam bulan terakhir sejak November 2008.

PERDAGANGAN
Tata Niaga Baru Baja

PEMERINTAH menerbitkan aturan baru soal impor besi dan baja. Beleid yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2009 ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan No. 08/M-Dag/Per/2/2009 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja. Nantinya, besi atau baja hanya boleh diimpor oleh importir yang telah mendapat izin dari Departemen Perdagangan.

Segala impor besi atau baja harus melalui verifikasi atau penelusuran teknis terlebih dulu oleh surveyor di pelabuhan. ”Proses ini diharapkan bisa melindungi industri lokal dari gempuran baja ilegal,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka Departemen Perindustrian Ansari Bukhari di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Sejak akhir tahun lalu, Ansari menambahkan, utilisasi industri baja tak sampai 40 persen, padahal tekstil dan garmen masih 70 persen. Celakanya, harga turun pula. Namun Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo menilai aturan itu akan menyulitkan masuknya peralatan eksplorasi serta produksi minyak dan gas. Ia akan menyurati Menteri Koordinator Perekonomian agar sektor migas bisa dikecualikan.

LISTRIK
Subsidi Diusulkan Naik

PEMERINTAH mengusulkan subsidi listrik tahun anggaran 2010 senilai Rp 43,25 triliun, naik dari bujet tahun ini yang sebesar Rp 42,46 triliun. Dasarnya adalah realisasi pertumbuhan konsumsi yang sulit direm. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono memperkirakan pemakaian setrum tahun depan meningkat 6 persen. ”Pertumbuhan itu menambah biaya hingga Rp 3 triliun,” kata dia, Kamis pekan lalu.

Asumsinya, Purwono menambahkan, nilai tukar Rp 10.000 per dolar Amerika Serikat, harga minyak Indonesia US$ 50 per barel, pertumbuhan ekonomi 5 persen, susut jaringan 9,95 persen, dan margin usaha 3 persen. Tapi angka tersebut akan terus bergerak tergantung asumsi.

Perusahaan Listrik Negara memang meminta margin 3 persen dari penjualan listrik. ”Itu untuk menaikkan Consolidate Interest Coverage Ratio (CICR),” kata Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu. Ini diperlukan karena PLN akan masuk ke pasar obligasi valas. Perusahaan harus memiliki CICR di atas dua. Tahun ini usulan margin usaha PLN cuma 1 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus