Salah satu bidang yang terlarang untuk investasi swasta adalah industri dinamit. Wajar bila di Indonesia industri dinamit dimonopoli PT Dahana (milik AURI) yang berlokasi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Agak mengejutkan, pekan lalu terdengar bahwa ada perusahaan swasta yang siap membangun industri dinamit kedua. Perusahaan raksasa kimia ICI, yang juga produsen bahan peledak terbesar di Australia, siap menanamkan US$ 60 juta untuk membangun pabrik dinamit di Bontang, Kalimantan Timur. Koresponden TEMPO di Melbourne, Dewi Anggraini, mendapat informasi bahwa 20 April lalu ICI Australia sudah meneken nota persepahaman dengan suatu konsorsium Indonesia, tanpa menyebutkan nama-nama anggota konsorsium tersebut. Menurut Alan King, Direktur Divisi ICI Explosive, para mitranya di Indonesia kini sudah mulai membicarakan proyeksi biaya operasi pabrik. Persiapan sudah dimulai di Bontang dengan pembebasan lahan, sedangkan pabriknya sudah akan dibangun tahun 1994. Sanyoto Sastrowardoyo, Menteri Negara Penggerak Dana Investasi merangkap Ketua BKPM, mengaku belum mengetahui soal proyek itu. Menurut Sanyoto, investasi di bidang bahan peledak ini masih termasuk dalam daftar negatif investasi (DNI). ''Kalaupun ada, yang ingin menanamkan modal dalam bidang ini harus bekerja sama dengan PT Dahana,'' ujarnya menegaskan. Sampai akhir pekan lalu dari pihak PT Dahana belum bisa diperoleh informasi tentang ini. Dari PT Pupuk Kal-Tim, yang diduga ikut dalam konsorsium tersebut, juga belum ada kejelasan mengenai soal itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini