Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah mengumumkan menerima izin usaha pertambangan atau IUP dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, pada Ahad, 28 Juli 2024. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyampaikan, penerimaan IUP ini dilakukan Muhammadiyah usai mencermati masukan, kajian, dan beberapa pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 silam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Antara, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan, pengembangan tambang oleh ormas keagamaan Muhammadiyah akan diusahakan menjadi model usaha not for profit (tidak untuk keuntungan). Artinya, keuntungan usaha dalam pertambangan akan dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat secara luas. Adapun, pertimbangan menerima izin tambang karena kekayaan alam merupakan anugerah Allah dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi,” kata Mu’ti, pada 28 Juli 2024.
Menurut Mu’ti, berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan, pertambangan sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi masuk dalam kategori muamalah yang hukum asalnya boleh. Selain itu, Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan PP Muhammadiyah memperkuat dakwah ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang lainnya.
“Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam,” ucapnya.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga mengungkapkan alasan utama menerima IUP tambang batu bara.
“Kami ambil langkah dan keputusan (menerima izin tambang) bukan karena ikut-ikutan atau tekanan sosial, semua aspek kami himpun jadi dasar pertimbangan kelola tambang. Lalu, kami plenokan dan konsolidasi. Jadi, ada dua pandangan hidup (pro-kontra) ini akhirnya mayoritas sampai kesimpulan PP Muhammadiyah satu kesatuan dalam pertimbangan menerima (izin tambang),” kata Haedar.
Muhammadiyah menerima IUP dengan pertimbangan panjang dan tidak bergantung pada keuntungan.
“Yang utama kami ingin adanya aspek keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat lewat usaha tambang dan usaha-usaha lain yang diberikan,” ujar Haedar.
Haedar menegaskan, Muhammadiyah adalah organisasi besar dan berpengalaman dalam amal usaha dan usaha-usaha lainnya. Saat mengelola izin tambang, hasilnya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti membangun sekolah dan rumah sakit di wilayah wilayah terpencil dan kepentingan berbagai pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian, tetapi kami akan berkolaborasi dalam berbagai usaha sehingga kita bisa berubah baik bagi kepentingan bangsa dan negara (bukan profit),” tutur Haedar.
RACHEL FARAHDIBA R | PRIBADI WICAKSONO