Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Musim Gugur Startup Belum Usai

Industri startup masih akan dibayangi sentimen pelemahan kinerja dan PHK. Penyebabnya antara lain minimnya pendanaan baru. 

6 September 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karyawan beraktivitas di kantor pusat Bukalapak di Jakarta, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Seretnya pendanaan menjadi penyebab utama gugurnya startup.

  • Startup teknologi finansial menanggung beban yang paling berat.

  • Rumah.com berhenti beroperasi mulai 30 November 2023.

JAKARTA – Perusahaan rintisan alias startup diproyeksi masih dibayangi sentimen pelemahan kinerja dan musim pemutusan hubungan kerja (PHK). Era musim gugur startup masih belum berakhir seiring dengan tingginya ketidakpastian kondisi perekonomian global.

Pengamat ekonomi digital yang juga Direktur ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa 2023 masih menjadi tahun yang berat bagi perusahaan rintisan. “Pendanaan investasi baru sulit didapat. Perusahaan decacorn maupun unicorn juga sedang melakukan efisiensi dengan PHK ataupun mengurangi gaji dan fasilitas,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. Dia memprediksi aksi PHK dalam skala besar dan kecil masih terus terjadi hingga akhir tahun ini sebagai bentuk efisiensi serta pengetatan operasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi sulit itu menggelayuti perusahaan rintisan di berbagai sektor tanpa terkecuali. Startup di bidang jasa keuangan atau teknologi finansial (fintech) menanggung beban yang lebih berat, khususnya segmen fintech lending, dengan tingkat rasio kredit macet atau NPL tengah membubung. “2023 akan menjadi tahun penentu yang menentukan arah dari setiap perusahaan startup,” ucapnya. Menurut Heru, ada tiga skenario yang mungkin terjadi, yaitu startup akan melakukan PHK sebagai langkah efisiensi, bangkrut karena gagal berkompetisi dan tidak diminati, atau bertahan dan tetap ekspansif.

Peneliti ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Andri Perdana, mengimbuhkan, era easy money atau pendanaan berlimpah startup yang telah berakhir menjadi pemicu utama lesunya kinerja industri secara keseluruhan. “Jangankan untuk startup yang masih merugi, startup yang mencatatkan keuntungan saja bila tingkat pertumbuhannya dianggap tidak melebihi ekspektasi bisa saja akan kesulitan menerima cost of capital,” katanya. Kondisi ini tak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga terjadi secara global.

PHK dan Berhenti Beroperasi

Awan suram industri startup di Indonesia memang terpantau masih belum berlalu. Terakhir, platform marketplace properti, Rumah.com, mengumumkan menyudahi operasinya terhitung per 30 November 2023. PropertyGuru, yang menaungi platform tersebut, menyampaikan bahwa PHK dilakukan terhadap 61 karyawan. “Karyawan yang terkena dampak akan diberi paket kompensasi di atas standar, dukungan perawatan kesehatan, dan bantuan transisi kerja,” ujar CEO PropertyGuru, Hari V. Krishnan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan, hingga berakhirnya masa operasi, Rumah.com akan terus melayani para agen dan mitra pengembang. Platform ini juga memastikan akan mengembalikan fee yang telah dibayar kepada para agen dan mitra sesuai dengan kontrak masing-masing. “Kewajiban terhadap mitra vendor juga dijamin dibayar sesuai dengan komitmen kontrak.”

Karyawan beraktivitas di kantor platform investasi Pluang di Jakarta, 14 September 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna

Aksi efisiensi tenaga kerja juga dilakukan oleh startup di bidang wealth tech, Pluang. Perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK terhadap 10 persen karyawannya. Pendiri Pluang, Claudia Kolonas, menuturkan kondisi saat ini menuntut Pluang untuk terus beradaptasi dengan cepat. Aksi PHK dilakukan setelah melalui hasil evaluasi dan peninjauan di lingkup internal perusahaan. “Upaya vital ditempuh, dari pemantapan bisnis inti perusahaan, menyusun ulang prioritas, hingga optimalisasi biaya operasional, termasuk restrukturisasi organisasi yang berdampak pada PHK,” katanya.

Sementara itu, startup besar juga tak terhindarkan dari persoalan PHK. Terbaru, PT Bukalapak.com Tbk dalam laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia mengumumkan telah melakukan PHK terhadap kurang-lebih 5 persen karyawan. Direktur Bukalapak, Teddy Nuryanto Oetomo, mengatakan PHK merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja perusahaan, yang juga meliputi aspek produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya. “Hasil evaluasi ini kami tindak lanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk,” ucapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun berupaya terus mendorong ketahanan pertumbuhan industri startup digital Tanah Air. Dukungan kebijakan yang dimaksudkan antara lain membuka akses jejaring bisnis, mendukung kolaborasi, dan mengembangkan infrastruktur digital hingga ekosistem yang kondusif.

Koordinator Startup Digital Kementerian Komunikasi, Sony Hendra Sudaryana, menuturkan setidaknya ada tiga permasalahan yang menggelayuti industri startup digital domestik, yaitu terkait dengan akses, informasi, dan kolaborasi. “Ada kebutuhan program inkubator dan akselerator agar mendapatkan akses ke ekosistem global. Persoalan lain adalah kurangnya informasi mengenai ekosistem startup dan mitra yang tepat bagi para pendiri.”

GHOIDA RAHMAH
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus