Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Nasib Pan Brothers Diputuskan Besok, Anggota DPR Minta Pemerintah Selamatkan Industri Tekstil

Nasib perusahaan garmen dan tekstil PT Pan Brothers Tbk. soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar US$ 393,3 juta diputuskan besok.

5 Desember 2024 | 16.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pabrik Pan Brothers. Foto: Bisnis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib perusahaan garmen dan tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar US$ 393,3 juta atau sekitar Rp 6,25 triliun (kurs Rp 15.915 per dolar AS) akan diputuskan besok. Jadwal ini setelah majelis hakim memutuskan memperpanjang putusan selama 14 hari pada Jumat, 22 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex juga resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah. Putusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim meminta pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan industri tekstil. Ia mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi adanya potensi kepailitan perusahaan-perusahaan di luar dua perusahaan itu.

“Saya berharap pemerintah dapat melakukan langkah penyelamatan untuk industri-industri sandang dalam negeri”, kata Chusnunia dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah agar turut hadir mengambil langkah perlindungan untuk keberlangsungan usaha di sektor tekstil dan seluruh pekerjanya. Apalagi, kata dia, jumlah pekerja itu mencapai ratusan ribu.

Selain itu, Chusnunia meminta agar pemerintah dapat melakukan pengetatan kebijakan impor sandang yang membawa dampak buruk pada industri sandang dalam negeri. Seluruh pemangku kepentingan, kata dia, dapat bersama-sama menjaga dan mengoptimalisasi industri tekstil nasional.

“Ini bukan hanya nasib satu atau dua industri, melainkan ini langkah kita bersama untuk menjaga dan meoptimalisasi industri sandang nasional,” kata Chusnunia.

Pan Brothers tercatat memiliki utang sebesar US$ 393,3 juta di bawah perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta di bawah perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sementara itu utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya sekitar US$ 340 juta. Salah satu skema restrukturisasi yang akan dijalankan melalui obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemilik obligasi serta pemberi pinjaman non-activebilateral

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus