Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan bakal mengawasi bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyambut baik pembentukan lembaga baru tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Danantara Senin, 24 Februari 2025. Dengan demikian tiga bank BUMN besar yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri bakal berada di bawah BPI Danantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dian, OJK telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan Danantara. “Termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya,” ujar Dian lewat keterangan resmi Senin, 24 Februari 2025.
Koordinasi OJK, kata dia, untuk memastikan pengelolaan Bank BUMN dijalankan dengan baik, konsisten dan berkesinambungan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun OJK selaku lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri perbankan. Termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap bijak dan sesuai aturan.
Bank diminta tetap mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. “Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor.”
Menurut Dian, kehadiran BPI Danantara bukanlah fenomena baru. Skema ini sudah diterapkan di banyak negara, antara lain Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Seluruh lembaga tersebut mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.
Dengan adanya BPI Danantara diharapkan aset lebih terintegrasi dan pengelolaan kekayaan negara bisa lebih optimal. Sehingga kinerja Perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan.