Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah memantau proses penyusunan neraca sementara likuidasi (NSL) pada proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini OJK terus memantau proses penyusunan NSL, dengan meminta perbaikan atau penyesuaian format NSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, 3 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ogi menuturkan NSL adalah dasar untuk menghitung recovery assets atau pengembalian aset. Inilah yang akan dibagikan kepada pemegang polis dan kreditur lainnya secara proporsional, sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun NSL disusun oleh Tim Likuidasi Wanaartha Life berdasarkan neraca penutupan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Neraca penutupan ini memuat nilai aset berdasarkan nilai likuidasi dan nilai kewajiban berdasarkan prosedur yang disepakati (Agreed Upon Procedures/AUP).
"AUP tersebut dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria," tutur Ogi.
Sebelumnya, tim likuidasi Wanaartha Life telah menerima tagihan klaim dari pemegang polis dan kreditur lainnya. Tim ini juga memverifikasi 26.285 jumlah polis dari 12.577 pemegang polis.
Sebelumnya diberitakan, Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Kamis, 3 Agustus 2023 meminta pemegang saham mendukung proses likuidasi Wanaartha.
Ogi juga menuturkan OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja atau RKAB likuidasi yang disampaikan Tim Likuidasi Wanaartha Life. Dalam RKAB itu, proses likuidasi ditargetkan rampung pada akhir 2024.
Pilihan Editor: Tim Likuidasi Wanaartha Catat 7.814 dari 12.577 Tagihan Pemegang Polis Telah Diverifikasi