Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pelonggaran Batas Pemberian Kredit Dorong Sektor Riil

OJK berharap relaksasi yang diberikan mendorong kinerja sektor perbankan.

1 Juli 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Transaksi perbankan di Bank Mandiri, Jakarta, 25 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kepala Ekonom PT Bank Central Asia (Tbk), David Sumual, mengatakan wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan rasio batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bisa berdampak positif bagi industri perbankan. Seperti yang diketahui, salah satu pendapatan utama bank berasal dari penyaluran kredit. “Bisa saja dilonggarkan, tapi tetap perlu dibarengi kebijakan lain,” ujar dia, kemarin.

David mengatakan, jika OJK jadi memberlakukan pelonggaran kapasitas kredit di segmen korporasi sektor pariwisata, belum tentu output yang dihasilkan sesuai dengan rencana. Sebab, saat ini industri pariwisata sedang kepayahan lantaran virus corona membuat orang-orang takut berpergian. Walhasil, jika di hulu pasokan kredit melimpah, bisa saja serapan kredit tetap tak berubah banyak. “Masalahnya sekarang kan ada di permintaan kredit,” kata dia.

Karena itu, David mengatakan, perlu ada langkah lanjutan, khususnya di sektor penunjang seperti transportasi. Namun, dia mengatakan, permintaan kredit juga tidak akan langsung moncer seperti periode sebelum masa pandemi Covid-19.

Sentimen dan pandemi wabah, menurut dia, masih belum diketahui kapan berakhir. Hal itu mempengaruhi angka kunjungan turis asing ke Indonesia. “Bisa juga mengoptimalkan wisatawan dalam negeri sebagai solusi.”

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengatakan pelonggaran BMPK masuk dalam program lanjutan. Menurut dia, perlu ada pelebaran ruang gerak bagi bank dalam menyalurkan kredit untuk mendorong industri keuangan cepat pulih dari dampak negatif Covid-19.

Melansir data Otoritas Jasa Keuangan, performa industri keuangan khususnya perbankan sedang jeblok dengan pertumbuhan kredit secara tahunan pada Mei 2020 hanya 3,04 persen.

Wimboh mengatakan pelonggaran ini memang bakal menyasar sektor yang saling berkaitan. Menurut dia, pemberian pelebaran batas kredit di sektor pariwisata akan didukung oleh sektor transportasi dan restoran. “Prioritasnya tiga sektor itu,” ujar dia. “Kami optimistis kredit juga mulai bertumbuh mendekati normal karena masa sibuk perbankan merestrukturisasi kreditnya sudah usai di April-Mei.”

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Yusran Maulana, mengatakan dukungan penuh pemerintah terhadap percepatan kebangkitan sektor pariwisata memang tak bisa difokuskan ke sektor pariwisata inti saja. Transportasi masih menjadi salah satu faktor penting untuk mendatangkan pariwisata. Hanya, saat ini calon penumpang harus mengikuti protokol kesehatan dalam bepergian. “Kan harus tes swab bayar sendiri. Kalau naik darat juga waktu tempuhnya kelamaan,” ujar dia.

Dia mengatakan para pelaku di sektor pariwisata sebenarnya sudah mulai pulih dengan peningkatan okupansi 20 persen. Pada masa karantina wilayah dan negara, ujar dia, okupansi perhotelan jeblok hingga mendekati 0 persen. “Dukungan selain relaksasi kredit, para anggota kami juga masih mau mengusulkan agar hotel-hotel kecil yang kamarnya di bawah 50 unit masuk kategori UMKM,” ujar dia.

Selain wacana pelebaran batas BMPK, pemerintah dan OJK sudah menyepakati adanya ketersediaan likuiditas perbankan dengan penempatan duit negara sebesar Rp 30 triliun kepada empat bank negara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keempat bank pelat merah tersebut diwajibkan menyalurkan dana ke sektor produktif dan tidak boleh membeli surat utang negara dan valas yang bisa membuat bank mendapat passive income. “Setiap rupiah yang diberikan negara itu harus berlipat tiga kali lipat dan diawasi oleh OJK, kejaksaan, kepolisian, KPK,” kata dia.

CAESAR AKBAR | ANDI IBNU


Pelonggaran Batas Pemberian Kredit Dorong Sektor Riil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus