Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera meredam kegaduhan pada proses perubahan pengurus PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK, Slamet Edy Purnomo, mengatakan Kementerian BUMN perlu menggelar komunikasi yang baik atas segala dampak dari keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pekan ini. "Ini sekaligus mengingatkan dan menjadi pelajaran bahwa dalam mekanisme penggantian pengurus agar tetap mengedepankan prinsip-prinsip governance yang baik," kata Edy kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUPSLB Bank Tabungan Negara, Kamis lalu, memantik kegaduhan. Kementerian BUMN menunjuk Suprajarto, yang dalam dua tahun terakhir menjabat Direktur Utama BRI, sebagai bos baru BTN menggantikan Maryono. Tak menghadiri rapat tersebut, Suprajarto mengumumkan menolak keputusan itu dengan alasan pergantian posisi dilakukan tanpa komunikasi. Dia pun menyatakan mengundurkan diri (Koran Tempo edisi 29 Agustus 2019: "Perombakan Direksi Bank Milik Negara Berujung Gaduh").
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap RUPSLB beruntun empat bank milik negara. Kritik terhadap Kementerian BUMN telah muncul sejak empat emiten bank milik negara tersebut melaporkan agenda pergantian pengurus dalam RUPSLB ke otoritas bursa pada awal bulan ini. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar tidak ada perombakan jabatan strategis di BUMN.
Selain BTN, Bank Mandiri telah menggelar rapat serupa pada Rabu lalu dengan hasil pergantian komisaris. RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang digelar kemarin merombak pejabat kursi dewan direksi dengan posisi direktur utama tetap dipegang Achmad Baiquni. Adapun RUPSLB BRI bakal digelar pada Senin pekan depan yang dipastikan akan mengganti direktur utama.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam keputusan perombakan direksi BUMN. Setelah pengunduran diri Suprajarto dari jabatannya, Gatot menuturkan jabatan Dirut BTN sementara diisi oleh pelaksana harian (Plh) maksimal selama 90 hari sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar. "Setelah ditentukan, RUPS harus digelar lagi," ujar Gatot.
Menurut Gatot, Plh Dirut BTN akan diisi oleh Oni Febrianto, yang saat ini menjabat direktur commercial banking. Sedangkan pelaksana tugas Dirut BRI diisi oleh Sunarso, yang saat ini menjabat wakil direktur utama.
Gatot mengatakan Kementerian menghormati keputusan yang dipilih oleh Suprajarto meski belum disampaikan secara tertulis kepada Kementerian BUMN. Dia menegaskan bahwa penunjukan Suprajarto sebagai Dirut BTN didasari kebutuhan perseroan dalam menjalankan penugasan pemerintah yang semakin menantang. BTN, kata Gatot, bertugas memperbesar porsi mortgage banking atau penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). "Dari sisi kapabilitas, kami melihat Pak Suprajarto itu mumpuni untuk lebih mengakselerasi. Apalagi backlog kita ada 11 juta yang perlu diakselerasi," kata dia.
Kegaduhan RUPSLB ini turut berdampak pada pergerakan saham Bank BTN yang tercatat turun 1,48 persen ke level 1.995, kemarin. Tren penurunan sudah terlihat sejak akhir Juli lalu ketika BBTN-kode emiten BTN di Bursa Efek Indonesia-berada di level 2.460.
Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance, Aviliani, menilai kegaduhan perombakan direksi bank BUMN bisa menciptakan preseden buruk dan mengganggu kepercayaan investor. Pemerintah, kata dia, dapat dianggap tidak memiliki dasar yang kuat untuk mencopot atau menunjuk direksi baru. "Saya melihat ini kurang bagus. Apalagi kalau perusahaan itu terbuka. Banyak investor asing yang bertanya-tanya meski sebetulnya memang tidak ada apa-apa dan secara kinerja baik-baik saja," ujar Aviliani. Dia berharap kegaduhan ini menjadi bahan pemerintah dalam mengevaluasi mekanisme perombakan direksi.
LARISSA HUDA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo