Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

OJK Prediksi Uji Tuntas Cathay dan Bank Mayapada Kelar Pekan Ini

OJK menyatakan proses uji tuntas antara Cathay Financial Holding Co. Ltd dan PT Bank Mayapada Internasional (tbk) bakal segera rampung.

14 Juli 2020 | 06.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan proses uji tuntas antara Cathay Financial Holding Co. Ltd dan PT Bank Mayapada Internasional (tbk) bakal segera rampung. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan proses diprediksi bisa rampung dalam pekan ini. “Tapi tentang kepastian kapan dan teknis seperti harga hingga besarnya kepemilikan kami serahkan ke yang bersangkutan,” kata Slamet, Senin 13 Juli 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yang pasti, kata Slamet, rencana peralihan pengendali bank Mayapada antara Grup Mayapada dan Cathay Financial merupakan rangkaian upaya penyelamatan  Bank Mayapada Internasional. Seperti yang diketahui berbagai isu miring sedang menerpa Mayapada mulai dari krisis ekonomi Corona, sentimen keterlibatan dalam skandal korupsi Jiwasraya sejak akhir tahun lalu menerpa bank yang dirintis oleh taipan Datuk Sri Tahir tersebut.

Terakhir, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri senilai Rp 24,1 triliun. Slamet mengatakan Tahir bersikap cukup sportif dalam menindaklanjuti temuan OJK seperti dugaan pelanggaran BMPK. Komitmen penyelesaian itu salah satunya melalui penambahan modal ke bank.

Seperti diketahui, Tahir telah menambah modal berupa Rp 3,5 triliun dalam bentuk aset dan Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai. Slamet mengakui tambahan modal itu belum cukup untuk menutup konsentrasi kredit ke empat grup yang mencapai Rp 24,1 triliun. OJK telah meminta kredit itu dilunasi dengan cara mengambil alih aset yang diagunkan oleh empat grup tersebut (AYDA). “Nilai agunannya Rp 17,9 triliun,” ujar Slamet. “Cathay juga merupakan perusahaan besar yang sudah tidak perlu diragukan lagi.”

Cathay, lewat Cathay Life Insurance Co.Ltd, saat ini sebenarnya telah memiliki porsi 37,33 persen saham di Bank Mayapada International dengan penempatan beberapa perwakilan di jajaran kursi direksi dan komisaris. Menurut aturannya, Cathay perlu memperbesar porsi sahamnya hingga 51 persen untuk bisa menjadi pengendali mayoritas Bank Mayapada. Sebelumnya, ketika diwawancari Tempo akhir pekan lalu, Tahir mengatakan membuka opsi untuk menyerahkan kepemilikan mayoritasnya ke mitra potensial seperti Cathay.

 

Dalam keterbukaan infomasi di Bursa Efek Indonesia, sejak 9 Juni lalu, Mayapada sudah berancang-ancang melakukan penerbitan saham atau rights Issues. Dalam klausul yang dilansir tersebut, pemegang saham lama memiliki hak pemesanan terlebih dahulu. “Saya sudah dengar rencana Cathay tapi tidak dengar langsung, kalau mereka mau ambil saham, pastinya saham saya kan,” kata Tahir. 

Direktur Utama Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi mengatakan akan mengikuti arahan Tahir terkait rencana Cathay tersebut. Arah akusisi, kata Haryono, bakal berupa langkah stretegis jangka panjang yang bisa saja membikin Mayapada naik kelas. Saat ini Bank Mayapada dengan modal di kisaran Rp 20 triliun masih berada di dalam kategori Bank BUKU III. “Semua masih dipersiapkan oleh Cathay,” kata Haryono. 

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menuturkan langkah menyerahkan kepemilikan Mayapada yang dilakukan Tahir cukup efektif. Sebab, jika semakin lama dibiarkan, isu miring yang bertubi-tubi menerpa Bank Mayapada bisa menyebabkan kepanikan nasabah secara masif. “Kalau terlambat orang enggak percaya duluan, susah buat berikan kepercayaan lagi,” katanya. “Lagipula sejauh ini Indonesia masih dianggap masih potensial pasarnya,”

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus