Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono membeberakan negara-negara yang tertarik berinvestasi di ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dia menyebutkan sudah ada 305 letter of intent (LoI) yang sudah masuk dari dunia usaha swasta yakni 172 investor domestik dan 133 investor internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Investasi itu sudah happening, sudah terjadi di IKN,” ujar Agung dalam konferensi pers virtual pada Senin, 20 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam dokumen yang dipaparkannya, terdapat sejumlah negara yang tertarik berinvestasi di IKN. Adapun investor domestik tercatat yang terbanyak yang berminat menanamkan modal di Nusantara dengan 172 LoI.
Sedangkan untuk investor asing, diketahui Singapura adalah negara dengan investor yang terbanyak berminat berinvestasi di IKN dengan total 27 LoI, lalu diikuti oleh Jepang (25 LoI), Malaysia (19 LoI), Cina (19 LoI), Korea Selatan (9 LoI), Amerika Serikat (7 LoI), Finlandia (3 LoI), Spanyol (3 LoI), Uni Emirat Arab (2 LoI), Thailand (2 LoI), Jerman (2 LoI), dan sejumlah negara lainnya (18 LoI).
Agung menjelaskan tingginya minat investasi dari berbagai negara itu juga tak lepas dari dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang aktif melakukan market sounding atau jajak pasar. Mulai dari jajak pasar pada 18 Oktober 2023, yang difasilitasi oleh Kamar Dagang Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, lalu pada 23 Mei 2023, dan 16 Agustus 2023 lalu.
Bahkan, kata Agung, saat peletakan batu pertama atau groundbreaking tahap satu di IKN digelar pada September 2023, tahap dua pada 1-2 November, dan tahap tiga yang direncakan pada Desember. “Ini sangat intens."
Selanjutnya: Meski begitu, jika saat ini investor asing terlihat...
Meski begitu, Agung menyebutkan, jika saat ini investor asing masih terlihat sedikit yang sudah merealisasikan investasinya di IKN, tak lain karena ada mereka harus melalui sejumlah tahapan proses dalam menanamkan modalnya.
Ia menyebutkan sedikitnya ada delapan tahap yang harus dilalui para investor. Pertama, penyerahan LoI. Kedua, tinjauan dan penilaian sektor skala prioritas. Di tahap kedua ini dilakukan penilaian prioritas dan evaluasi terhadap LoI yang sudah masuk. “Jadi kalau ada yang mengatakan, Pak Presiden ini agak direm sedikit, rem atau gas ini dilakukan di tahap dua ini,” tutur Agung.
Selanjutnya ada proses ketiga yakni one on one meeting. Keempat, penyerahan surat konfirmasi. Lalu kelima, surat tanggapan dari Otorita IKN kepada investor. Keenam, perjanjian kerahasiaan dan permohonan data non disclosure agreement (NDA) dan data request. Ketujuh, studi kelayakan dan terakhir, tahap kedelapan yakni pencapaian kesepatakan.
Lebih jauh, Agung memastikan bahwa sebenarnya minat investor asing sangat tinggi dalam berinvestasi di IKN. Tapi di saat yang sama, sektor prioritas juga banyak diminati investor domestik. Dan penanam modal dari dalam negeri ini lebih cepat melalui tahapan proses hingga sampai tahap akhir yakin pencapaian kesepakatan.
“Lebih sat set dalam memproses mengevaluasi antara risiko dan keuntungannya, dan mengambil keputusan sampai kesepakatan tadi,” ucap Agung. Ditambah lagi ada Kadin Indonesia yang memiliki peran aktif dalam masuknya investasi. “Di sinilah lahir investor pelopor, jadi yang sudah groundbreaking dan sangat wajar kalau IKN pelopornya adalah investor Indonesia.”