Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana pemerintah menyiapkan kredit murah bagi pekerja migran Indonesia. Tak hanya untuk pekerja migran, kredit murah tersebut nantinya juga diberikan untuk koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“OJK mendukung program pemerintah untuk menyiapkan produk simpan pinjam bagi pekerja migran,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, dikutip Ahad, 26 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, ujar Dian, memang sudah ada produk perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI). Namun, produk tersebut berbeda dengan produk simpan pinjam bagi pekerja migran yang digagas oleh pemerintah.
Dian menerangkan, KUR PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon pekerja migran dan/atau calon pekerja magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Adapun Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) mencatat realisasi KUR PMI per 31 Oktober 2024 sebesar Rp 33,45 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan kepada 1.330 debitur.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan menyiapkan kredit murah bagi pekerja migran, koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Total dana yang disiapkan sekitar Rp 20 triliun.
"Akan ada beberapa penanganan program semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan negara atau pemerintah," ujar Muhaimin atau sering disapa Cak Imin seusai rapat koordinasi di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 3 Januari 2025.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan pinjaman tersebut akan diberikan melalui skema dana pinjaman bergulir. Pinjaman bergulir merupakan pinjaman yang dapat digunakan beberapa kali selama jangka waktu yang disepakati dan dibayar kembali secara bulanan.
Dalam skema ini, bagi pekerja migran akan diberikan pinjaman dengan bunga yang rendah. Alasannya, pekerja migran membutuhkan dana untuk membayar pelatihan hingga membayar tiket pesawat. "Itu kami berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah. Ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam, pinjam dengan bunga yang sangat rendah," ujar Cak Imin. Untuk menindaklanjuti hal itu, Cak Imin mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, terutama Kementerian Keuangan.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini