Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi mengatakan pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air untuk memanfaatkan jaringan pribadi virtual atau VPN yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BACA: BCA: Mobile Banking Aman, Namun Sebaiknya Tak Pakai VPN Gratis
"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," ujarnya.
Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk itu ia menyarankan pemblokiran akses ke sejumlah media jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat segera diakhiri menyusul dampak bagi para pengguna Internet seluler secara luas.
"Saya sepakat pemblokiran media sosial dilakukan ketika terjadi kericuhan pada Selasa, 21 Mei 2019 dan Rabu, 22 Mei 2019 karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," kata Fahmi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis malam, 23 Mei 2019.
Fahmi merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan Aksi 212 yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.
"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.
Pembatasan akses media sosial yang terlalu lama, lanjut Fahmi, akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan atau online ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien dengan media sosial.
Baca berita tentang VPN lainnya di Tempo.co.