Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pelan-pelan menggeser proteksi

Paket deregulasi 28 mei memangkas tarif bea masuk ribuan jenis barang termasuk komponen dalam industri elektronik. tak ada tanda-tanda harga akan turun. akan muncul persaingan bebas.

9 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMINGGU sudah lewat sejak Menko Ekuin, Radius Prawiro, menggelindingkan beleid baru Pemerintah. Paket kebijaksanaan yang populer dijuluki Paket Deregulasi 28 Mei itu cukup menarik buat semua orang. Terlebih di kalangan industrialis elektronik. Sebab, paket yang sekaligus memangkas tarif bea masuk 2.481 jenis barang itu banyak menyerempet sektor industri yang selama ini dianggap canggih. Menyebut satu contoh Pemerintah boleh dibilang mencukur gundul tarif bea masuk komponen-komponen yang diperlukan oleh industri elektronik di sini. Barang-barang ini sekarang cuma dikenai bea masuk paling banyak lima persen. Bahkan banyak yang dibebaskan sama sekali alias nol persen. Selain tarif yang digunduli, para importir sekarang dibebaskan mendatangkan barang jadi elektronik. Tarif yang dipasang untuk barang jadi impor ini pun dianggap cukup "masuk akal". Besarnya 40 persen. Lantas, guncangkah pasar barang barang listrik ini? Kalau bicara soal permintaan, sudah sejak sebelum Lebaran pasar meledak keras. Permintaan pun meluap. "Terutama yang mahal-mahal, TV stereo yang besar, misalnya," kata seorang pedagang besar di Pasar Senen, Jakarta. Selain itu pendingin udara alias AC, juga lemari es, tak luput diserbu orang. Akibatnya, pasokan seret. "Pabrik tak mampu, pesan tiga dikasih satu," kata pedagang tadi. Meskipun permintaan sedang "hot", pemotongan tarif yang cukup tajam ini mestinya bisa menekan harga. Apalagi, tak semua barang elektronik diserbu konsumen. Aneh tapi nyata, harga di pasar nampak tenang-tenang saja. "Tak ada tanda-tanda harga akan turun," kata pedagang yang lain. Jelas kini, para konsumen belum segera bisa menikmati beleid baru di sektor ini. Soal harga yang betah bertahta di atas itu, tampaknya, sudah pula diperhitungkan oleh Pemerintah. "Harganya memang tak selalu perlu turun," kata Dirjen Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika, Soeparno Prawiroadiredjo. Selama ini menurut Soeparno, keuntungan yang diraih oleh para industriwan elektronik memang masih tipis. Pemerintah memperhitungkan, dengan keuntungan yang lebih longgar, industri di sektor ini akan memiliki cukup kekuatan untuk mengembangkan diri. "Bisa bikin pabrik baru, dan ini merangsang mereka untuk mengembangkan kemampuan rancang bangun," kata Soeparno menjelaskan beleidnya. Lalu ditambahkannya, bahwa pertumbuhan di sini akan diarahkan demi meringankan beban pemerintah. Penciptaan lapangan kerja, misalnya. Selain memberi perangsang agar bisa tumbuh, Paket Mei ini juga dimaksudkan untuk memerangi musuh industri elektronik yang tak kalah jahatnya, yakni penyelundupan. Penyelundupan sangat parah pabrik perakitan bisa mati jika keadaannya begini terus," kata Drs. Kwik Kian Gie, yang pernah memiliki industri perakitan TV ITT. Langkah menanggulangi penyelundupan diwujudkan dengan membuka keran impor barang jadi elektronik. Dengan Paket Mei, Pemerintah bukan hanya "sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampau." Lebih dari itu, Pemerintah sudah mencanangkan persaingan bebas. Produk dalam negeri sekarang dipersilakan bertempur lawan barang impor. "Soalnya, industri elektronik kan bukan bayi lagi," Soeparno menjelaskan. Alasannya, industri ini sudah mampu mengekspor, sedangkan pasar dalam negeri sudah mantap dikuasai. Lagi pula, barang elektronik produksi dalam negeri sudah bisa dianggap setara dengan barang eks impor. Nyatanya toh mereka sudah berperang lawan barang selundupan -- dan tidak kalah. Perlakuan terhadap industri elektrsnik ini dinilai cukup adil oleh Kwik Kian Gie. Di satu sisi Pemerintah menurunkan dan membebaskan tarif bea masuk buat komponen, di sisi lain industri elektronik juga diminta bersaing dengan barang impor. "Meski tarif yang 40 persen masih cukup tinggi dan mengandung unsur proteksi, itu adil," tutur Kwik. Sekarang, Pemerintah rupanya mempertimbangkan, "Barang lokal sebelum diekspor, mestinya bisa bersaing juga di pasar lokal," katanya. Itu dianggap perlu karena ia menilai daya saing barang Indonesia masih semu sifatnya. "Daya saing barang kita banyak tertolong oleh makin rendahnya nilai rupiah," ia menegaskan. Secara umum, arah kebijaksanaan pemotongan tarif itu memang ke elektronik. "Intinya Pemerintah ingin merendahkan ongkos produksi di sektor industri," kata Soeparno. Akibat yang diharapkan, industri bisa lebih kompetitif dari ujung-ujungnya akan meningkatkan kemampuan ekspor. Jika digambarkan dengan angka itu pun terlihat jelas. Dariangan industri kecil dan aneka industri dari Departemen Perindustrian. Di sana ada sekian ribu item mulai dari pisang selai sampai segala hal. Itu saja kita pakai sudah cukup banyak lahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus