Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pelanggar Sudah Mendapat SP2

Kepala Cabang PT AJS Palembang Agus Supriyadi

16 Maret 2019 | 00.00 WIB

Agus Supriyadi, Kepala Cabang PT AJS Palembang
Perbesar
Agus Supriyadi, Kepala Cabang PT AJS Palembang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Formalin PT Agrinusa Jaya Santosa (AJS) diduga bocor ke industri makanan. Larutan pembunuh kuman peternakan itu terindikasi digunakan untuk pengawet makanan. Penjualan formalin secara tunai, pencatutan nama pemegang akun, juga penjualan ke agen yang tidak berhak ditengarai sebagai modus pembocoran. Baik AJS maupun induknya, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, membantah dugaan kebocoran tersebut. “Itu sebenarnya peternak yang minta tolong,” kata Agus Supriyadi, Kepala Cabang AJS Palembang, di kantor Japfa di Jakarta, Jumat pekan lalu. Selama wawancara, Corporate -Affairs Director Japfa Githa Alina ikut menemani Agus Supriyadi dan Agus Winardi, Manajer Nasional Penjualan AJS.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus