Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Formalin PT Agrinusa Jaya Santosa (AJS) diduga bocor ke industri makanan. Larutan pembunuh kuman peternakan itu terindikasi digunakan untuk pengawet makanan. Penjualan formalin secara tunai, pencatutan nama pemegang akun, juga penjualan ke agen yang tidak berhak ditengarai sebagai modus pembocoran. Baik AJS maupun induknya, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, membantah dugaan kebocoran tersebut. “Itu sebenarnya peternak yang minta tolong,” kata Agus Supriyadi, Kepala Cabang AJS Palembang, di kantor Japfa di Jakarta, Jumat pekan lalu. Selama wawancara, Corporate -Affairs Director Japfa Githa Alina ikut menemani Agus Supriyadi dan Agus Winardi, Manajer Nasional Penjualan AJS.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo