Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pengawet Makanan dari Perusahaan Peternakan

Pengawet makanan sudah menjadi bahaya laten di Sumatera Selatan. Sejumlah temuan menunjukkan banyak industri pengolahan makanan memakai larutan kimia tersebut. Dari beberapa dokumen dan penelusuran di lapangan, larutan itu merembes dari salah satu perusahaan peternakan, PT Agrinusa Jaya Santosa, lini usaha Japfa.

16 Maret 2019 | 00.00 WIB

Kantor PT Agrinusa Jaya Santosa cabang Palembang./Prawira Maulana
Perbesar
Kantor PT Agrinusa Jaya Santosa cabang Palembang./Prawira Maulana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai dokter hewan dan kepala cabang perusahaan peternakan, Ardi Sumbogo punya akun resmi untuk membeli formalin. Termasuk di PT Agrinusa Jaya Santosa (AJS) cabang Palembang, Sumatera Selatan. Ardi biasanya membeli larutan formalin untuk memenuhi kebutuhan disinfektan perusahaannya. Larutan yang mengandung formaldehida berkadar 37 persen itu menjadi primadona peternakan ayam karena ampuh menumpas bakteri di sekitar kandang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus