Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Beri Tambahan Subsidi Bunga KUR dan Perpanjang hingga Desember 2021

Pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi hingga Desember 2021 mendatang.

28 Desember 2020 | 21.38 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Perbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menetapkan perpanjangan pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi hingga Desember 2021 mendatang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di samping itu, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Adapun, untuk 2021 pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” katanya.

Pemerintah mencatat, penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 telah mencapai Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) KUR tercatat relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Hingga 21 Desember 2020, pemerintah mencatat realisasi tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

Selain itu, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

Debitur KUR juga telah diberikan relaksasi,berupa perpanjangan jangka waktu yang menccapai 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus