Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Resmi Perpanjang HET Beras, Harga Beras Bakal Naik?

Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Ini merupakan kali ketiga perpanjangan HET. Panel harga Bapanas menunjukan kenaikan harga beras hari ini.

4 Juni 2024 | 08.37 WIB

Seorang petugas menyiapkan beras untuk dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Perbesar
Seorang petugas menyiapkan beras untuk dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Arief, perpanjangan relaksasi HET merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional. "Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terbit," ujar Arief dalam keterangan tertulis Bapanas, Senin, 3 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan itu tertuang dalam surat Kepala Bapanas kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024. Sebelumnya, pemerintah sudah menaikan HET beras di delapan wilayah sejak Maret 2024. Kenaikan berkisar Rp 1.000 per kilogram untuk beras premium, dan Rp 1.600-1700 per kilogram untuk beras medium. Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan kali ketiga.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebijakan HET beras menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini. Harga eceran tertinggi sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. “Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi saat meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau, Sabtu 1 Juni 2024.

Ketua Komunitas Industri Beras Rakyat Syaiful Bahari mengatakan kenaikan HET akan berdampak pada kenaikan harga beras di pasaran. Kenaikan HET, menurut dia, menandakan pemerintah tidak sanggup lagi menurunkan harga beras karena harga di pasar yang sudah sangat tinggi. “HET naik juga disebabkan akan masuk panceklik. Ini kemungkinan akan memacu lagi harga beras,” ujarnya.

Selanjutnya: Berdasarkan pantauan di laman panel harga Bapanas pagi ini....

Berdasarkan pantauan di laman panel harga Bapanas pagi ini, beras premium dan medium kompak naik. Harga rata-rata nasional beras premium naik Rp 450 menjadi Rp 15.900 sementara beras medium naik Rp 510 menjadi Rp 13.910.

Sementara besaran relaksasi HET beras premium sesuai wilayah secara rinci sebagai berikut: 

- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.

- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.

- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.

- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.

- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.

- Papua relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus