Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan institusinya untuk melayani administrasi pernikahan, perceraian, hingga kematian secara daring. Dia menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu aplikasi yang akan bisa diakses melalui handphone atau HP melalui program Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang sistem ini masih terus diuji coba, Bapak-Ibu cukup dengan HP bisa mengubah identitas yang diperlukan. Begitu juga yang berikutnya bagaimana mengajukan perceraian, mengalami sakit, tutup usia, sampai meninggal. Ini beberapa prioritas dasar," kata Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anas menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu portal yang menghubungkan seluruh layanan yang telah disebutkan. Dia menyebut Indonesia akan mengadopsi portal di Estonia telah melayani menu untuk mendapatkan pekerjaan, kependudukan, bantuan sosial, kesehatan, persalinan, dan sebagainya.
Meski demikian, Anas mengakui kalau sistem ini akan tidak mudah dijalankan. Dia menyebut dalam pernikahan, misalnya, ada banyak administrasi yang diperlukan. "Ini enggak gampang. Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat," kata dia.
Anas juga mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar institusinya menyiapkan skema daring untuk life journey atau perjalanan hidup yang akan dikembangkan pada 2025-2029. Dia merencanakan life journey merupakan layanan yang terintegrasi mulai dari anak lahir, sekolah, kuliah, hingga mencari pekerjaan. “Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengintegrasikan ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai atau memiliki kendaraan," kata Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 480 pemerintah daerah yang telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh. Dia menyebut data ini berdasarkan hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) per semester I 2024 yang sebesar 87,9 persen. “Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen atau 480 pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali,” kata Airlangga.
Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jumlah itu melebihi target Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pada 2024, Satgas telah menetapkan ada 85 persen pemerintah daerah yang menerapkan elektronifikasi dalam transaksi digital.
Sementara itu, Airlangga menyebut ada 480 pemerintah daerah (pemda) sudah berada dalam level digital, sedangkan 49 pemda di level maju dan 16 pemda masih di level berkembang. “Untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital,” kata Airlangga.