Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September, Peruri Jamin Masalah e-Meterai Teratasi

BKN memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada hari ini menjadi Selasa, 10 September 2024

6 September 2024 | 08.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada hari ini, Jumat, 6 September 2024 menjadi Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," kata 
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.

Selain masalah e-materai, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak mendaftar saat mendekati akhir batas waktu," ujarnya.

Menurut dia, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat yang bersangkutan menyelesaikan pendaftaran. Pelamar diminta untuk manfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

Terhambat e-Materai

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dalam mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pelamar seleksi CPNS yang dirugikan akibat terkendala pada e-meterai.

“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan Peruri. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Anas.

Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, Anas meminta seluruh pelamar dapat menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih seksama dan detail agar tidak terjadi kesalahan.

Hal ini dilakukan sembari menunggu perbaikan terkait pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik.

Sementara itu, Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal memulihkan layanan meterai elektronik yang mengalami lonjakan penggunaan cukup tinggi menjelang penutupan masa pendaftaran seleksi CPNS.
Hal ini mengakibatkan pelambatan hingga tidak dapat diaksesnya layanan meterai elektronik, namun kini layanan tersebut telah dapat diakses kembali.

“Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan Peruri berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS,” kata Dwina.

Uang Pembelian Akan Dikembalikan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan pengembalian dana atau refund bagi para pembeli meterai elektronik (e-Meterai) melalui situs web Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

"Tentunya kalau ada kerugian di sisi pengguna yang kemudian dia sudah bayar, tapi belum tereksekusi tentu kita akan refund, pasti," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, usai menghadiri sesi tematik Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, di Jakarta,

Namun terkait kapan dilakukannya refund, Kartika mengatakan bakal melakukan diskusi lebih lanjut dengan Direktur Utama Perum Peruri.

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa kesulitan peserta CASN dalam membeli e-Meterai dikarenakan lonjakan pembeli yang mengakses website di waktu bersamaan. Hal ini mengakibatkan error pada server Peruri.

"Jadi memang kita terus meningkatkan kapasitas digital kita di berbagai BUMN termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-Meterai, memang kapasitas kita kemarin terkendala saat terjadi antrian besar waktu orang mendaftar (CASN)," katanya.

Berkaca dari hal tersebut, Tiko mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan evaluasi besar-besaran terhadap akses digital Peruri.

"Memang ini kita evaluasi, kita sudah bicara dengan Dirut Peruri untuk dievaluasi, baik dalam proses pendistribusian e-Meterai maupun kapasitas server dan keandalan daripada infrastruktur di Peruri sendiri," ujarnya.

Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah memastikan saat ini kendala sistem e-Meterai yang terjadi untuk pendaftaran CASN sudah diatasi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabunindya Revta Revolusi, mengatakan kini sistem yang dikelola oleh Peruri telah pulih dan kembali bisa diakses oleh para peserta CPNS 2024.

Hal itu juga telah diumumkan langsung oleh Peruri selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang dipercaya pemerintah untuk menangani sistem e-Meterai.

Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024:

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus—10 September 2024;

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus—10 September 2024;

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus—17 September 2024;

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14—19 September 2024;

5. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18—28 September 2024;

6. Masa sanggah: 20—22 September 2024;

7. Jawab sanggah: 20—24 September 2024;

8. Pengumuman pascamasa sanggah: 23—29 September 2024.

Pilihan Editor 
Dua Minggu Sebelum Wafat, Faisal Basri Soroti Indonesia yang Harus Berutang untuk Bayar Bunga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus