Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surakarta - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di wilayah Kota Surakarta selesai tepat waktu. Bahkan persentase data mencapai 103,9 persen.
"Alhamdulilah untuk pelaksanaan pendataan di lapangan sudah selesai per Senin, 14 November 2022, sesuai jadwal," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta, Totok Tavirijanto kepada Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 15 November 2022.
Pendataan Regsosek 2022 di Kota Surakarta itu dilangsungkan sesuai jadwal, yaitu mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Dalam pelaksanaannya, BPS Kota Surakarta menerjunkan 800 petugas yang dari jumlah itu dibagi menjadi beberapa tim dengan masing-masing tim beranggotakan empat orang ditambah satu pengawas.
Totok menyebut pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 di Kota Surakarta itu dibiayai anggaran yang bersumber dari APBN 2022, senilai Rp 5,3 miliar.
Ia menjelaskan, pendataan dilaksanakan menggunakan kuesioner dan bukan dengan teknologi informasi (IT). Sehingga selepas pendataan, saat ini petugas dalam proses merapikan dokumen. "Saat ini dalam waktu satu sampai dua hari ke depan petugas harus mengumpulkan atau menyerahkan data ini ke tingkat kota setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan. Saat ini beberapa sudah masuk dokumennya," tuturnya.
Pendataan Regsosek, lanjut Totok, secara umum terlaksana dengan baik tanpa ada kendala berarti. Masyarakat dapat menerima dengan baik adanya program tersebut.
Menurut Totok, hal itu tak lepas dari peran Pemerintah Kota Solo, khususnya Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo, yang telah menyosialisasikan adanya pendataan Regsosek 2022 kepada masyarakat. "Terima kasih kepada Pemkot Solo yang sudah menyosialisasikan pendataan ini kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik," katanya.
Kendala Regsosek
Meski demikian, Totok tak menampik ada juga petugas yang menemui kendala yang sifatnya teknis. Ia mencontohkan, ketika ada tim petugas yang mendatangi warga, warga itu sedang tidak ada di rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Contoh lainnya misalnya mahasiswa yang keberadaannya di kos tidak bisa dipastikan. Tapi untuk masalah seperti ini bisa dikomunikasikan dengan pemilik kost untuk menjadwalkan kunjungan ulang. Sehingga dengan cara itu pendataan dapat dilakukan dan selesai," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demikian halnya dengan pendataan warga, Totok mengatakan petugas akan berkoordinasi dengan RT atau RW setempat. Sehingga ketika warga yang belum terdata karena tidak ada di tempat saat petugas datang, dapat dijadwalkan kunjungan ulang.
"Waktunya memang cukup panjang sehingga pendataan ini dapat dilakukan dan terselesaikan. Dari data rata-rata hampir semua tidak ada yang kosong. Warga juga bisa menjawab informasi lengkap terkait pertanyaan-pertanyaan petugas dari BPS," ucap dia.
Totok menambahkan, pendataan Regsosek itu mengacu pada data Sensus Penduduk (SP) 2020. Pendataan dengan cara de facto,
"Artinya petugas mendata semua penduduk yang tinggal di Kota Surakarta, dibatasi dengan wilayah administrasi Kota Surakarta, jadi termasuk yang tidak ber-KK atau KTP Surakarta tapi tinggal di Surakarta, didata. Adapun jika penduduk ber-KTP atau KK Surakarta, tapi tidak berdomisili di Kota Surakarta, tidak didata. Warga itu akan didata oleh petugas BPS dari wilayah warga itu tinggal," katanya.
Soal persentase pendataan, Totok menyebut capaiannya bahkan sebesar 103,9 persen. "Persentase itu kalau melihat dari pelaksanaan pendataan di lapangan," kata Totok.
Menurut Totok, tingginya capaian persentase pendataan Regsosek di Kota Surakarta itu karena ada tambahan jumlah mahasiswa yang ada di Kota Surakarta, termasuk warga pindahan dari luar Kota Surakarta.
"Untuk 100 persennya mengacu pada data SP 2020. Sedangkan capaian hingga sebesar 103,9 persen itu karena ada tambahan jumlah penduduk yang masuk ke Kota Surakarta, dengan jumlah paling banyak dari kalangan mahasiswa, kemudian warga pindahan," ucap dia.
Dari pendataan yang telah dilaksanakan, BPS selanjutnya akan mengolah data Regsosek 2022 tersebut. Data kemudian akan disosialisasikan dan diuji publik agar masyarakat mengetahui adanya data tersebut.
"Saat ini kami baru merekrut petugas untuk pengolahan data terkait sosialisasi dan uji publik data hasil pendataan Regsosek yang dijadwalkan tahun 2023," ujarnya.
Jumlah petugas pengolah data yang akan direkrut BPS Kota Surakarta sebanyak 80 orang. Setelah seleksi, mereka akan mulai bertugas tahun depan, untuk kurun waktu tiga bulan.
SEPTHIA RYANTHIE
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini