Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penduduk Miskin Indonesia Mencapai 25 Juta Jiwa, Ini Kriteria dan Batasan Garis Kemiskinan

BPS sebut penduduk miskin Indonesia mencapai 25,22 juta jiwa. Apa kriteria penduduk miskin dan garis kemiskinan?

2 Juli 2024 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas warga yang tinggal di pemukiman padat pinggiran kali kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang. Pelaksana tugas Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi mengatakan jumlah tersebut turun 0,33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 25,9 juta penduduk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat tingkat ini kemiskinan di Indonesia mencapai 9,03 persen, atau turun bila dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar 9,36 persen poin. Imam mengatakan penurunan tingkat kemiskinan di pedesaan lebih besar dibanding perkotaan. Jika dibandingkan kondisi sebelum pandemi, tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan sudah lebih rendah dibanding pandemi, sementara di perkotaan terjadi sebaliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, ia mengatakan jarak kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan masih cukup lebar. Pada Maret 2024, tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 11,79 persen sementara di perkotaan 7,09 persen. “Masih terjadi disparitas yang cukup lebar antara perkotaan dan pedesaan,” ujarnya saat pemaparan berita statistik di Kantor BPS, Senin 1 Juli 2024.

Penurunan persentase kemiskinan terjadi di seluruh wilayah di Indonesia dan yang turun lebih cepat di Bali dan Nusa tenggara. Distribusi kemiskinan tertinggi ada di Jawa dan Sumatera. Di Jawa, 13,42 juta orang masih hidup dalam kemiskinan, sementara di Sumatera penduduk miskinnya sebanyak 5,55 juta orang.

Secara spasial, sebagian besar provinsi di Indonesia angka kemiskinannya di atas angka rata-rata nasional. Imam memaparkan hingga Maret 2024, ada 20 persen provinsi yang masih ada di atas rata-rata angka nasional dan 18 provinsi berada di bawah rata-rata angka kemiskinan.

“Seluruh provinsi di Papua memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional dan sebagian besar provinsi di Kalimantan di bawah angka nasional, kecuali Kalimantan Utara,” ujarnya.

Selisih antara provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi dan terendah juga cukup jauh, yakni 28,97 persen poin. Provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi  yakni Papua Pegunungan sebesar 32,7 persen dibanding Provinsi Bali yang memiliki angka kemiskinan terendah 4,00 persen.

BPS mencatat selama satu dekade terakhir jumlah penduduk miskin telah berkurang sebanyak 3,06 juta orang atau turun 2,22 persen. Pada 2014, tingkat kemiskinan berada pada level 11,25 persen poin dan pada Maret 2024 menjadi 9,03 persen poin. Adapun untuk 2025, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 7-8 persen poin.

Apa itu penduduk miskin dan garis kemiskinan? 

Dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik, untuk mengukur kemiskinan tingkat kemiskinan digunakanlah pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach. Pendekatan ini memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. 

Berdasarkan pendekatan ini, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Adapun, GK adalah kombinasi dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).

Penduduk yang pengeluarannya di bawah GK dikategorikan sebagai miskin. GKM mengacu pada pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi untuk kebutuhan dasar makanan ini terdiri dari 52 jenis komoditi, termasuk beras, daging, sayuran, buah-buahan, dan lainnya.

Di sisi lain, GKNM mencakup kebutuhan dasar non-makanan seperti perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi non-makanan ini terdiri dari 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan. 

Proses penghitungan dimulai dengan menentukan kelompok referensi, yaitu 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara (GKS). GKS dihitung berdasarkan GK periode sebelumnya yang telah disesuaikan dengan inflasi. Dari kelompok referensi ini, hitunglah GKM dan GKNM. GKM adalah jumlah pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari.

MICHELLE GABRIELA | IILONA ESTHERINA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus