Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan sektor cukai pada Juni 2024 melemah 3,9 persen secara tahunan (yoy). Penurunan ini disebabkan adanya relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading atau peralihan konsumsi produk hasil tembakau ke golongan yang lebih rendah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, ketentuan relaksasi membuat penundaan pelunasan cukai hasil tembakau pada Mei-Juni 2024 tercatat di angka Rp 26,9 triliun. Sedangkan adanya downtrading hasil tembakau ke golongan rokok yang lebih murah berdampak pada penurunan penerimaan cukai hasil tembakau.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil tembakau golongan I, terjadi penurunan sekitar Rp 4,5 triliun. Dari golongan II, terjadi penurunan sekitar Rp 0,3 triliun. Sementara golongan III bertambah Rp 0,1 triliun. Meskipun begitu, penerimaan penerimaan sektor cukai tetap mendominasi penerimaan Bea Cukai dengan total sebesar Rp 101,8 triliun atau 41,4 persen dari target. “Perbaikan penerimaan, fasilitasi dan pengawasan DJBC tidak lepas dari kontribusi seluruh lapisan masyarakat,” kata Encep dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dalam kinerja fasilitasi, kontribusi kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mampu memberikan dampak ekonomi melalui ekspor sebesar US$ 45,8 miliar dan investasi US$ 1.762,2 juta. Kinerja pengawasan juga menunjukkan peningkatan jumlah penindakan yang mencapai 17.382 kasus. Penindakan terutama ini menyasar komoditas berupa hasil tembakau, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan prekusor, tekstil, dan besi baja.
Secara keseluruhan, penerimaan bea cukai pada Juni 2024 menurun 0,9 persen secara tahunan, tapi meningkat dibandingkan Mei lalu. Capaian ini dipengaruhi penerimaan dari dua sektor, masing-masing bea masuk yang tercatat positif di angka Rp 24,3 triliun atau 42,3 persen dari target (naik 0,3 persen secara tahunan) dan bea keluar di angka Rp 8,1 triliun atau 46,3 persen dari target (naik 52,6 persen secara tahunan).
Bulan sebelumnya, penerimaan kepabeanan dan hingga akhir Mei sebesar Rp 109,1 triliun dari target Rp 321 triliun. Penerimaan pada Mei terbagi menjadi bea masuk Rp 20,3 trilyun, bea keluar Rp 7,7 triliun, dan penerimaan terbanyak pada cukai sebesar Rp 81,1 triliun. Penerimaan cukai mengalami penurunan 12,6 persen secara tahunan akibat turunnya cukai hasil tembakau.
Pilihan editor: Ketua MUI Sebut Kebijakan Makan Gratis Program Tuhan