Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penerimaan Pajak Turun, Ekonom: Kemenkeu Masih Ogah Akui Perekonomian Melemah

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mau mengakui adanya pelemahan dinamika ekonomi nasional di tengah fakta penurunan penerimaan pajak.

15 Maret 2025 | 13.00 WIB

Gedung - gedung perkantoran di Jakarta, 8 Januari 2024. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang 2024 hanya Rp 1.932,4 triliun atau 97,2 persen dan tidak mencapai target di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gedung - gedung perkantoran di Jakarta, 8 Januari 2024. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang 2024 hanya Rp 1.932,4 triliun atau 97,2 persen dan tidak mencapai target di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mau mengakui adanya pelemahan dinamika ekonomi nasional. Padahal, penerimaan pajak terpantau mengalami penurunan. "Kemenkeu tidak mengakui terjadinya pelemahan dinamika perekonomian selama dua bulan ini, yang berdampak pada penurunan penerimaan pajak," kata Awalil dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalil menerangkan, realisasi penerimaan perpajakan sampai akhir Februari 2025 mencapai Rp 240,4 triliun. Angka ini turun sekitar 24,99 persen dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 320,51 triliun. "Kinerja dua bulan pertama tahun 2024 lalu yang lebih baik dari tahun ini saja tidak berhasil membuat penerimaan perpajakan mencapai target," ujarnya melanjutkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kinerja penerimaan pajak ini, menurut Awalil, juga dipengaruhi batalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) secara menyeluruh. Pemerintah memutuskan hanya menaikkan PPN secara parsial khusus bagi barang mewah saja, padahal kenaikan PPN secara menyeluruh telah diperhitungkan sebelumnya dalam target. "Tidak pula ada pengakuan bahwa penerapan Coretax yang bermasalah juga turut berkontribusi (terhadap kinerja penerimaan pajak)," ucap Awalil. 

Awali berpendapat, segala penjelasan yang diberikan oleh Kemenkeu tidak akan cukup menutupi fakta terjadinya penurunan penerimaan pajak. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan mitigasi risiko dari kemungkinan buruk realisasi penerimaan pajak yang jauh dari target. "Secara keseluruhan, kondisi pendapatan negara selama dua bulan pertama 2025 ini mesti menjadi peringatan," kata Awalil. 

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat penerimaan khusus pajak hingga akhir Februari 2025 hanya Rp 187,8 triliun. Total penerimaan ini menurun sekitar 30,1 persen dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun lalu. Pada Februari 2024, penerimaan pajak mencapai Rp 269,02 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tak terlalu mendramatisir data penerimaan pajak yang menurun pada dua bulan pertama tahun 2025 ini. Sebab, hal itu hanya akan menimbulkan ketakutan yang kemudian akan berdampak buruk bagi ekonomi. “Saya mohon teman-teman tidak mendramatisir untuk menciptakan suatu ketakutan. Kayaknya itu memang laku, tapi tidak bagus untuk kita semua. Untuk ekonomi juga enggak bagus,” ucap Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.

Ervana Trikarinaputri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus