Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan negara dari perpajakan di era presiden terpilih, Prabowo Subianto, ditargetkan mencapai Rp 2.490,9 triliun. Angka ini lebih besar dibanding target tahun ini yakni Rp 2.309,9 triliun. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani menilai target penerimaan pajak ini menantang di tengah tantangan industri dan masalah daya beli masyarakat. “Perpajakan yang ditarget mencapai 2.490,9 triliun juga cukup challenging,” ujarnya lewat pernyataan resmi dikutip Senin, 19 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ambisi ini menurut dia perlu dikritisi secara konstruktif. Demi mencapai sasaran, ada isu menaikkan rasio pajak atau tax ratio yang cukup agresif. Potensi ini menurut Ajib kontraproduktif dengan kegiatan perekenomian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN diperkirakan naik menjadi 12 persen tahun depan, dari sebelumnya 11 persen. Kenaikan tarif telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Pada pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN 12 persen disebut berlaku paling lambat 1 Januari 2025. “Ini akan menekan daya beli masyakat,” ujarnya.
Sementara untuk mengerek penerimaan perpajakan dari sisi cukai, cara yang dilakukan adalah ekstentifikasi. Rencana penambahan objek cukai baru terutama untuk komoditas plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Ia menilai penarikan cukai tersebut akan menambah beban dunia usaha, baik sektor korporasi dan juga UMKM.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui kontribusi perpajakan disasar naik. “Untuk pajak saja sudah melewati dua ribu nanti pada tahun depan,” kata dia dalam konfrensi pers Rancangan APBN 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Bendahara negara mengatakan untuk mencapai hal itu, tax ratio akan dinaikkan 6,4 persen dibanding tahun ini. Pemerintah juga akan terus melakukan reformasi legislasi melalui UU HPP, pelaksanaan core tax, serta sistem kepabeanan dan cukai yang terintegrasi melalui Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).
Terkait rencana kenaikan PPN 12 persen pada tahun depan, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum banyak berkomentar. “Akan dilihat potensi ekonomi kita, tax ratio dan intensifikasi dan ekstensifikasi dan area-area yang bisa memberikan penerimaan tersebut,” ujarnya.
Pilihan editor: