Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Haryadi Sumakdani meminta pemerintah memberikan suntikan stimulus kepada pelaku usaha perhotelan berupa bantuan pembelian okupansi kamar senilai 20 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haryadi mengatakan saat ini, tingkat hunian kamar hotel masih di posisi tak lebih dari 20 persen sehingga pemilik perusahaan sulit membangkitkan kembali usahanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Seperti okupansi di Jakarta hanya 20 persen, Batam 10 persen, Surabaya 15 persen, Medan 10 persen, Malang 15 persen, dan yang paling rendah Bali 1 persen,” tutur Haryadi dalam webinar Bisnis Indonesia pada Selasa, 28 Juli 2020.
Subsidi ini, kata Haryadi, mesti digelontorkan kepada hotel non-bintang, bintang satu, hingga bintang lima di seluruh Indonesia. Besaran subsidi untuk masing-masing kamar pun berbeda-beda.
Hotel non-bintang, misalnya, membutuhkan suntikan RP 100 ribu per kamar. Kemudian, hotel bintang satu memerlukan subsidi Rp 200 ribu per kamar, bintang dua senilai Rp 300 ribu per kamar, bintang tiga sebesar Rp 400 ribu per kamar, hotel bintang empat sebesar Rp 500 ribu per kamar, dan hotel bintang lima sebesar Rp 600 ribu per kamar.
Dia mengusulkan bantuan langsung ini dikucurkan sampai kurun waktu enam bulan. “Dengan jangka waktu itu, kami menghitung seluruh hotel di Indonesia membutuhkan subsidi total Rp 21,3 triliun,” ucapnya.
Selain subsidi kamar, Haryadi meminta pemerintah mengapus biaya pemakaian listrik minimal sehingga hotel dan restoran hanya membayar tarif yang terpakai. Kemudian pihaknya turut mengusulkan penghapusan biaya penggunaan gas minimum untuk kategori pelanggan gas bronze 1, bronze 2, bronze 3, gold, dan kategori di atas gold.
Haryadi menjelaskan, secara umum, hotel dan restoran mengalami kesulitan keuangan sehingga telah kehabisan modal kerja untuk mengoperasikan usahanya. Padahal, kata dia, beban utilisasi yang ditanggung perusahaan cukup besar.
Dari kondisi ini, potensi PHK telah mencapai 30-40 persen dari total keseluruhan pegawai di sektor tersebut. “Lebih dari 2.000 hotel dan 8.000 restoran juga telah tutup dengan potensi hilang pendapatan Januari-Juni 2020 total Rp 85 triliun,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA