Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengusaha Penting Sekali Pisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Penting sekali pengusaha mengatur pos pengeluaran pribadi bulanan agar tidak bersinggungan dengan keuangan bisnis yang dijalankan.

1 Oktober 2020 | 11.54 WIB

Ilustrasi keuangan. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi keuangan. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar perencana keuangan Ligwina Hananto mengatakan terdapat perbedaan besar dalam mengatur keuangan pribadi dan mengatur keuangan dalam urusan bisnis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ligwina Hananto menyebutkan untuk mengatur keuangan pribadi, perlu diperhatikan soal pos pengeluaran rutin setiap bulannya. "Kalau di keuangan pribadi itu ada cicilan utang, pengeluaran rutin, menabung, sosial, dan lifestyle. Ini adalah daftar lima pos besar pengeluaran bulanan pribadi kita dengan syarat sudah ada penghasilan," kata Ligwina Hananto dalam diskusi virtual, Rabu 1 Oktober.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ligwina mengatakan betapa pentingnya bagi mereka yang sudah memiliki usaha untuk mengatur pos pengeluaran pribadi bulanan agar tidak bersinggungan dengan bisnis yang dijalankan.

"Kalau nanti sudah punya penghasilan tambahan, kita harus ukur dari penghasilan itu mana yang bisa, mana yang ternyata untuk ongkos bisnis dulu," ujar Ligwina Hananto.

Menurut Ligwina, perbedaan menonjol dari seorang pebisnis adalah tidak hanya memikirkan omset semata tapi juga pengeluaran keuangan yang digunakan dalam ongkos bisnis. "Pebisnis sesungguhnya akan punya laporan bisnisnya karena yang dicari bukan cuma omset. Itu baru omset, baru uang masuk, ada ongkosnya sesudah itu. Kalau udah profit dia harus punya laporan keuangan. Kalau tidak ada dia tidak tahu profitnya berapa," imbuhnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus