Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.

16 Maret 2024 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menduga, terjadi kasus penolakan klaim kematian peserta oleh BPJS secara masif di Indonesia. Kasus itu diperkuat dengan data yang mereka kumpulkan dari tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulanya, para aktivitas itu berinisiatif mengelola dukungan sumber daya publik secara mandiri, dan klaim kepesertaan untuk mendaftarkan kelompok transpuan lansia miskin. "Upaya ini kami lakukan karena mayoritas komunitas transpuan di Indonesia sangat terpinggirkan," kata Koordinator Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK), Hartoyo melalui keterangan tertulis pada Jumat, 15 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mencatat, ada 163 peserta BPJS TK dari transpuan lansia miskin yang menerima manfaat. Sayangnya, ketika ada peserta BPJS TK meninggal, Hartoyo mengaku, para peserta mengalami penolakan klaim kematian dari pihak BPJS Ketenagakerajaan. Alasannya bisa-bisa bermacam, seperti surat wasiat yang tidak diakui, peserta dinilai tidak bekerja, dan dianggap memiliki penyakit menahun.

Namun, Komunitas JKU BPJS TK menemukan data tambahan di mana penolakan klaim itu tidak hanya dialami oleh transpuan. "Ternyata penolakan klaim kematian bukan hanya dialami oleh komunitas transpuan saja, tapi juga dialami oleh masyarakat lainnya yang menjadi peserta BPJS TK," kata Hartoyo.

Ia memberi contoh, menurut data yang timnya peroleh ada kasus penolakan klaim kematian dari peserta non transpuan. Di mana, alasan penolakannya hampir sama dengan kelompok transpuan. Misalnya kasus warga di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan Kabupaten Ngawi di Jawa Timur.

Oleh karena itu, Hartoyo menduga ada upaya pelokan klaim secara masif. "Kasus ini bukan hanya problem transpuan, tapi ada persoalan mendasar soal kebijakan tentang kepesertaan BPJS," ucapnya.

Hartoyo mengaku telah melakukan mediasi sejak tahun lalu sesuai aturan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia meminta perubahan kebijakan soal sistem kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berpihak pada transpuan dan kelompok minoritas, rentan.

Tempo sudah mengirim pesan ke pihak BPJS untuk meminta tanggapan mengenai informasi di atas. Namun, hingga berita ini ditulis, BPJS belum memberi balasan.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus